Ribuan Aset Negara Bocor, Akibat Pengawasan Kendor

 


Oleh Sumiyah Umi Hanifah

Pemerhati Kebijakan Publik



Tanah ini bernafas berat

Luka-lukanya terbuka oleh cakar baja

Darahnya mengalir ke kantong-kantong asing

Apa yang tersisa?

Hanya tangis ibu kami

Terbungkus dalam debu yang kami hirup ...

Sepenggal puisi mengiris hati karya Pablo Neruda dalam bukunya, "The Cry of The Earth" menggambarkan kondisi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang. Mereka tidak memperoleh manfaat apapun dari pengelolaan tambang di daerahnya, selain rusaknya lingkungan dan kehidupan yang menyesakkan, karena setiap hari harus berkutat di antara tumpukan limbah.

Berbicara tentang aktivitas penambangan, akhir-akhir ini publik dibuat tercengang dengan beredarnya kabar bahwa Indonesia tengah "kecolongan". Ribuan aset negara milik rakyat dikabarkan "bocor" alias dananya tidak masuk ke APBN. Salah satunya yaitu dari sektor pertambangan. Hasil pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang seharusnya bisa dinikmati oleh rakyat, justru hanya dinikmati oleh segelintir orang atau kelompok yang rakus dan tidak bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya saat acara penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) dari 6 smelter ilegal, kepada PT Timah Tbk. pada Jumat, 15 Oktober 2025. Beliau menyatakan bahwa kerugian negara akibat penambangan ilegal ini mencapai Rp300 triliun. Beliau meminta dukungan dari seluruh rakyat, anggota MPR, dan partai politik (parpol) yang ada untuk menertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Menurut laporan para aparat, jumlah tambang yang berpotensi merugikan negara ada sekitar 1.063 tambang ilegal. tempo.co, (7/10/2025).

Dibalik kisruh tambang ilegal yang merugikan keuangan negara, ternyata ada kebijakan baru yang mengejutkan publik. Pasalnya, dengan alasan untuk kesejahteraan rakyat, Pemerintah Indonesia mengesahkan pengelolaan tambang (sumur minyak) pada masyarakat. Pemerintah berencana akan melibatkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta badan usaha milik daerah (BUMD). Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, program pemerintah ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan perputaran ekonomi di daerah. esdm.go.id, (Kamis, 9/10/2025).

Fakta menarik terkait pengelolaan aset-aset negara yang bocor, sesungguhnya menunjukkan bahwa selama ini pemerintah kurang teliti dalam mengontrol dan mengawasi praktik pengelolaan tambang  di tanah air. Pertanyaannya, mengapa praktik kotor para penambang ilegal ini baru terungkap setelah negara mengalami kerugian ratusan triliun rupiah? Persoalannya mungkin bukan baru terbongkar, tetapi baru "dibongkar" di hadapan publik. Dengan kata lain, banyak pengelolaan tambang yang merugikan negara, namun terkesan "dibiarkan". Fakta di lapangan, begitu banyak perusahaan-perusahaan nakal yang kedapatan melanggar aturan, tetapi tidak mendapatkan sanksi yang tegas dari negara. Akibatnya, semakin banyak saja perusahaan besar atau penambang lokal yang meneruskan bisnis ilegalnya.

Adapun terkait dengan penyerahan pengelolaan tambang (sumur minyak) kepada swasta, jelas merupakan kesalahan besar. Sebab, swastanisasi tambang berarti merampas hak kepemilikan umum dan melanggar Syariat. Sabda Rasulullah saw, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumah (hutan), dan api (energi)." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Makna hadis di atas adalah bahwasanya harta milik umum (rakyat) tidak boleh dikelola oleh individu atau kelompok, di antaranya yaitu terkait dengan perairan (laut, danau, air terjun, dll), kemudian padang rumput (hutan, tumbuhan, termasuk kekayaan alam berupa flora dan fauna), dan api (energi, yang meliputi: tambang emas, perak, nikel, batubara, minyak bumi, gas, dll) semua harus dikelola oleh negara, dan hasilnya diserahkan untuk kepentingan rakyat.

Dalam sistem kapitalis seperti yang diterapkan saat ini, negara hanya berfungsi sebagai regulator (perantara). Dalam hal ini negara justru menyerahkan pengelolaan SDA kepada swasta. Padahal, Koperasi dan UMKM tidak memiliki kapasitas untuk mengelola tambang, sehingga pihak swasta ini akan mencari pihak ketiga untuk mengelolanya. Pihak ketiga yang dimaksud adalah mereka yang memiliki modal besar, yakni para oligarkis (asing). Kemungkinan kedua mereka akan tetap mengelola tambang secara mandiri dengan kemampuan dan juga modal seadanya. Hasilnya pun sudah bisa dipastikan, bakal tidak sesuai harapan. Sebab, karena minimnya ilmu pengetahuan serta pendanaan, bisa jadi akan mengabaikan standar kelayakan dasar, termasuk bisa menyebabkan kerusakan lingkungan.

Kesalahan tata kelola tambang akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler. Negara terbukti lepas tangan, baik dalam pengelolaan maupun resiko kerusakan lingkungan.

Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai "ra'in" atau pengurus (pelayan) rakyat. Ajaran Islam demikian sempurna, mengatur berbagai macam persoalan umat, termasuk mengatur bagaimana negara mengelola SDA yang dimiliki. Dalam sistem Islam, hakikat pengelolaan tambang hanya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan, apalagi untuk kepentingan asing.

Sistem politik dan ekonomi Islam menjamin sumber daya alam dikelola sesuai Syariat, sehingga diridai Allah Swt. Negara dengan sistem Islam merupakan pengurus rakyat dan akan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Tambang maupun aset negara lainnya adalah wewenang dan tanggung jawab negara. Dalam sistem Islam keberadaan tambang dibagi menjadi dua, tambang besar yang dikelola negara, dan tambang kecil dikelola oleh masyarakat, namun dengan syarat negara tetap memantau dan bertanggung jawab atas kebijakan yang dikeluarkan.

Negara dalam sistem Islam akan mengeluarkan kebijakan yang benar-benar pro rakyat, namun juga tetap akan memperhatikan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, hanya sistem Islam yang layak diterapkan dalam kehidupan, sebab aturan Islam berasal dari Allah Swt. yang Maha benar.

Wallahualam bissawwab.

Nama

50 Kota,1,Agam,3,Artikel,60,Bahan Ajar PAI Kelas 7,2,Balikpapan,2,Bandung,1,Bangka Belitung,1,Banjarmasin,1,Bank Nagari,1,Baznas,1,BIM,2,Bisnis,1,BNNP,4,BPS,1,Cerpen,2,Depok,1,Dharmasraya,1,DPRD Bukittinggi,7,Era Digital,1,Filipina,1,Film,3,Hiburan,1,Internasional,17,Jakarta,4,Jakarta Selatan,1,KAI,80,Kalimantan Tengah,1,Kalimantan Timur,1,Kampus,41,KDEKS,1,Kejati Sumbar,17,Kesehatan,10,KJI,2,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,182,Kota Solok,1,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,3,Loker,1,Lubuk Basung,2,Malaysia,1,Nasehat,1,Nasional,138,Natuna,1,Olahraga,1,Opini,359,Otomotif,1,Padang,10,Padang Pariaman,10,Padnag,1,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,ParagonCorp,1,Pariaman,5,Pasaman,1,Pasaman Barat,1,Payakumbuh,2,Pekanbaru,14,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,62,pendidikan,1,Pendidikan,19,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,6,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,66,Polresta Padang,1,Polri,68,Pontianak,1,Puisi,17,Riau,5,Samarinda,1,Sawahlunto,2,Semarang,1,Sijunjung,1,Smartphone,2,Solok,1,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,448,Tanah Datar,2,Tanggerang,1,Teknologi,3,Telkom,1,Tips,6,TNI,95,UNAND,19,UNP,18,Vidio,1,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,9,
ltr
item
Media Sumbar: Ribuan Aset Negara Bocor, Akibat Pengawasan Kendor
Ribuan Aset Negara Bocor, Akibat Pengawasan Kendor
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjsN3Nc6C5V3asl26doCqcqfA-ocrH18MQWpGDNWkYJnQHcfK2w7xWQFF6XKiFh1kR7qZD5c7BFD3O1ZtpohIH5jvgui0jKV-sGWs7tfDc4qM_XuamxwJG4JS8WKI5_OmGOLShuehkktUcSpRMvY0SvEt-O8bNT2cZ55ypt7_wcaWEaZf6PGgQWhIOIpr1/s320/MBA%20SUMIYAH.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjsN3Nc6C5V3asl26doCqcqfA-ocrH18MQWpGDNWkYJnQHcfK2w7xWQFF6XKiFh1kR7qZD5c7BFD3O1ZtpohIH5jvgui0jKV-sGWs7tfDc4qM_XuamxwJG4JS8WKI5_OmGOLShuehkktUcSpRMvY0SvEt-O8bNT2cZ55ypt7_wcaWEaZf6PGgQWhIOIpr1/s72-c/MBA%20SUMIYAH.jpeg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2025/10/ribuan-aset-negara-bocor-akibat.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2025/10/ribuan-aset-negara-bocor-akibat.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content