![]() |
| Oleh. Aisya Fahma (Pelajar SMA) |
Setiap tahun kaum muslimin di seluruh penjuru dunia merayakan momen lahirnya Rasulullah saw. Biasanya peringatan itu diisi dengan pembacaan selawat, doa bersama, pengajian, hingga berbagai acara tasyakuran. Semua itu tentu baik karena menunjukkan rasa cinta kita kepada Rasulullah saw. Akan tetapi, jika kita mau bersikap jujur, peringatan Maulid semestinya tidak sekadar berakhir pada rasa haru dan kenangan sejarah. Ada pesan besar yang sering terlupakan: kelahiran Nabi saw. itu bukan sekadar peristiwa spiritual, melainkan juga momen politik yang mengubah arah peradaban dunia.
Sejarah mencatat, saat Nabi saw. lahir, berbagai tanda kebesaran muncul. Api yang selama berabad-abad dijadikan sesembahan oleh Persia seketika padam, pilar megah istana Kisra runtuh, danau kehilangan airnya, dan cahaya besar tampak menyinari wilayah yang jauh. Ulama menjelaskan bahwa itu semua bukan fenomena kosmik biasa, tetapi sinyal bahwa kelahiran Rasulullah saw. yang pada akhirnya menggulingkan kekuatan kufur di zamannya, seperti Persia dan Romawi.
Nubuat beliau saat Perang Khandaq juga menegaskan hal di atas. Rasulullah saw. menyampaikan bahwa kunci wilayah Syam, Persia, hingga Yaman kelak akan berada di tangan kaum muslimin. Benar saja, pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra., dua adidaya besar itu takluk dan Islam menjadi kekuatan global.
Artinya, sejak awal, misi Nabi saw. tidak hanya soal membenahi akidah, tetapi juga membangun peradaban Islam yang adil. Dari sinilah kita bisa belajar bahwa peringatan Maulid Nabi saw. seharusnya juga menjadi momentum untuk merefleksikan metode perjuangan beliau dalam melakukan perubahan politik.
People Power dalam Demokrasi Sekuler
Sekarang mari kita bandingkan dengan kondisi hari ini. Banyak orang berharap perubahan politik bisa lahir dari demokrasi atau people power. Di Indonesia misalnya, reformasi 1998 digadang-gadang sebagai titik balik. Rezim Soeharto jatuh, rakyat turun ke jalan, dan sistem Orde Baru runtuh. Namun, apa yang terjadi setelah itu? Korupsi masih merajalela, kesenjangan antara si kaya dan si miskin makin parah, kekayaan alam jatuh ke tangan asing. Ironis, di saat bersamaan rakyat kecil makin berat menanggung pajak dan mahalnya kebutuhan hidup. Jadi, yang berganti hanya rezim, bukan sistem. Wajar kalau hasilnya sama saja.
Kenapa hal ini terus berulang? Karena sistem yang dipertahankan adalah demokrasi sekuler. Demokrasi menempatkan kedaulatan di tangan manusia. Dengan kata lain, hukum dan peraturan disusun berdasarkan kepentingan manusia, yang pada akhirnya tidak bisa terlepas dari pengaruh hawa nafsu. Padahal Allah sudah menegaskan:
“Otoritas membuat hukum itu hanya milik Allah.” (QS. Yusuf [12]: 40)
Selama umat Islam masih bertahan dalam sistem kapitalisme-demokrasi yang lahir dari sekularisme Barat, maka kerusakan akan terus terjadi. Demokrasi hanya menjadi alat bagi segelintir elit politik dan oligarki untuk melanggengkan kekuasaan, sementara rakyat tetap menderita. Inilah yang disebut oleh Allah sebagai hukum jahiliah, sebagaimana firman-Nya:
“Apakah mereka menghendaki hukum jahiliah? Padahal hukum siapa yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah [5]: 50)
Islam, Metode Perubahan Politik Mulia dan Tuntas
Jadi jelas, pergantian penguasa tanpa pergantian sistem hanya akan mengulang masalah. Islam sudah menyiapkan metode perubahan politik yang jauh lebih mulia dan tuntas. Rasulullah saw. tidak pernah memimpin people power untuk menggulingkan rezim Quraisy saat itu. Beliau menempuh jalan dakwah dengan tiga tahapan. Pertama, membina sahabat agar kokoh akidahnya. Pada tahap kedua, dakwah disampaikan secara terbuka di tengah masyarakat dengan membongkar kebusukan tatanan jahiliyah. Tahap ketiga, Rasulullah saw. berusaha mendapatkan dukungan dari ahlul quwwah (pemegang kekuasaan) supaya mereka rela menyerahkan kekuasaan untuk menegakkan Islam.
Hal itulah yang terjadi pada momen Baiat Aqabah kedua. Dengan cara ini, hasil yang muncul bukan sekadar jatuhnya rezim, tetapi perubahan sistemik dari kehidupan jahiliah menuju kehidupan Islam.
Para ulama pun menegaskan bahwa menegakkan Khilafah merupakan tuntutan syariat yang wajib dilaksanakan. Imam Al-Mawardi berkata:
"Imamah (Khalifah) ditetapkan sebagai pengganti kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia. Mengangkat seorang khalifah bagi umat hukumnya wajib berdasarkan ijmak." (Al-Ahkâm as-Sulthâniyyah, hlm. 5)
Dengan Khilafah, umat Islam mampu memimpin dunia selama berabad-abad. Itu fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri. Maka dari itu, momentum Maulid Nabi saw. jangan hanya diisi dengan selawat dan doa, tetapi juga refleksi serius: jalan mana yang akan kita pilih? Apakah kita mau terus terjebak dalam people power ala sistem kapitalisme demokrasi sekuler yang terbukti gagal, atau berani menempuh jalan dakwah sebagaimana Rasulullah saw. mencontohkan?
Umat Islam hari ini membutuhkan arah yang jelas. Kekuatan kita bukan sekadar jumlah massa di jalanan, tetapi keyakinan, keteguhan, dan ketaatan pada metode syar’i yang diwariskan Nabi saw.
Inilah power of dakwah yang mampu mengubah masyarakat dari gelapnya jahiliah menuju cahaya Islam. Dengan itu, insyaAllah umat akan kembali memimpin dunia, bukan menjadi korban sistem sekuler. Wallahu a’lam bishshawab.
