![]() |
| Nahmawati, S.IP Pegiat Literasi |
Di tengah derasnya arus globalisasi dan krisis multidimensi yang melanda, generasi Z tampil sebagai wajah baru dengan keberanian bersuara lantang terhadap perubahan. Mereka tidak hanya aktif mengekspresikan keresahan di ruang digital maupun jalanan, tetapi juga menunjukkan kepedulian pada isu-isu besar yang menyangkut masa depan bangsa dan umat. Fenomena ini membuka ruang optimisme di balik gelombang kritik dan aspirasi Gen-Z, tersimpan potensi besar untuk menggerakkan kebangkitan umat menuju arah yang lebih bermakna.
Kecenderungan ini sejalan dengan karakter Gen-Z yang tumbuh dalam era digital. Mereka lebih nyaman menyalurkan aspirasi lewat ruang virtual ketimbang turun dengan aksi anarkis. Kreativitas dalam menyusun narasi, mengolah gambar, hingga membungkus kritik dalam bentuk humor atau sindiran halus menjadi ciri khas yang membuat suara Gen-Z terdengar luas dan mudah diterima. Dengan cara ini, protes sosial berubah menjadi kampanye yang lebih komunikatif, segar, dan sulit diabaikan.
Menurut Psikolog Anak dan Remaja, Anastasia Satriyo, M.Psi., Psikolog, menilai Gen Z Alih-alih melakukan tindakan destruktif, Gen Z memilih berbicara dengan cara khas mereka, yakni menggunakan media sosial, meme, poster kreatif, hingga estetika visual. Mereka berbicara tanpa harus membakar fasilitas. (Kompas.com, 5/9/2025).
Fenomena ini membuktikan bahwa Gen-Z tidak bisa lagi dipandang sebagai generasi pasif. Mereka memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan cara baru dalam menentang ketidakadilan, mengubah keresahan menjadi karya digital yang viral. Media sosial dijadikan ruang berjuang, bukan sekadar hiburan, sementara meme dan poster kreatif berfungsi sebagai senjata wacana. Pola ini menegaskan bahwa meski berbeda bentuk dari generasi sebelumnya, daya dobrak Gen-Z sama kuatnya bahkan lebih efektif karena menjangkau audiens yang lebih luas.
Sementara itu, Psikolog Universitas Indonesia, Prof. Rose Mini Agoes Salim, menyoroti fenomena meningkatnya keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi. Menurutnya, meski aksi turun ke jalan bisa menjadi sarana belajar menyampaikan pendapat, remaja rentan terprovokasi karena kontrol diri mereka belum matang. (Inforemaja.id, 2/9/2025).
Pada rentang usia 12–17 tahun, keinginan tampil keren dan berani di depan teman sebaya atau publik sering kali mendorong perilaku impulsif, terutama saat berada dalam kerumunan yang penuh tekanan emosi. Kondisi ini berpotensi membuat mereka lepas kendali dan melakukan tindakan negatif yang tidak mereka sadari risikonya.
Rose menekankan pentingnya memastikan remaja memahami isu yang mereka perjuangkan sebelum ikut terjun ke lapangan. Ia mengingatkan bahwa keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu lebih aktif memberikan edukasi politik yang sehat sekaligus memperhatikan dampak psikologis dari keterlibatan anak dalam demonstrasi. Catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kekhawatiran tersebut, di mana sebanyak 195 anak diamankan Polda Metro Jaya selama hampir 20 jam usai aksi di DPR, Senin (25/8/2025). Mayoritas pelajar dari Jakarta, Tangerang, dan Bekasi itu bahkan mengaku ikut demo tanpa pemahaman mendalam, hanya karena mengikuti arus penolakan kenaikan gaji dan tunjangan DPR.
Dalam sistem Kapitalis Gen-Z kerap digambarkan sebagai generasi kreatif, ekspresif, dan melek teknologi, ciri-ciri itu diarahkan agar mereka lebih sibuk mempertahankan identitas personal ketimbang mengembangkan kesadaran politik. Akibatnya, Gen-Z mudah terjebak pada pola konsumsi gaya hidup, tren digital, dan aktivisme simbolik yang ramai di media sosial.
Sehingga kapitalisme berhasil menjinakkan daya kritis Gen-Z dengan membungkusnya dalam narasi psikologis yang “aman.” Generasi ini diposisikan sebagai konsumen ide dan gaya hidup, bukan agen perubahan radikal.
Jika ditinjau lebih dalam, karakteristik manusia sejak awal penciptaannya bukanlah sekadar hasil klasifikasi psikologis, tetapi berakar pada naluri fitri yang disebut gharizah al-baqa, yakni naluri mempertahankan diri. Naluri ini secara alami mendorong manusia untuk menolak kezaliman dan mencari solusi yang mampu menghapus sumber kezaliman tersebut. Artinya, keresahan Gen-Z dalam menghadapi ketidakadilan sebenarnya bukan sekadar ekspresi emosional khas anak muda, melainkan pancaran dari naluri dasar manusia yang universal.
Namun, kapitalisme berusaha menafsirkan dan mengarahkan naluri ini dalam bingkai sempit psikologi modern. Alih-alih dituntun pada pencarian solusi hakiki, Gen-Z diarahkan untuk mengelola keresahan dengan cara yang “aman” secara politik lewat kanal ekspresi digital, terapi individu, atau sekadar penguatan identitas personal. Dengan cara ini, potensi besar yang lahir dari naluri menolak kezaliman direduksi menjadi aktivitas simbolik yang tidak menyentuh akar persoalan. Inilah bentuk domestikasi psikologis yang pada akhirnya melanggengkan sistem kapitalisme itu sendiri.
Islam justru memandang fitrah manusia secara menyeluruh melalui konsep khasiatul-insan, karakter khas manusia yang hanya dapat terpenuhi dengan tuntunan syarak. Artinya, naluri mempertahankan diri dan menolak kezaliman tidak boleh diarahkan sekadar pada solusi psikologis atau ekspresi kreatif tanpa arah. Islam mengajarkan bahwa pemenuhan fitrah itu harus dituntun dengan hukum Allah, sehingga energi perlawanan Gen-Z tidak terhenti pada simbol, melainkan terwujud dalam perjuangan nyata untuk menegakkan keadilan sejati. Dengan kerangka ini, Gen-Z berpeluang besar menjadi penggerak kebangkitan umat, asalkan diarahkan kepada solusi Islam yang menyentuh akar sistem.
Jika sebelumnya dijelaskan bahwa fitrah manusia hanya dapat terpenuhi melalui tuntunan syarak, maka salah satu mekanisme yang diatur Islam adalah muhasabah lil hukkam, yakni mengoreksi penguasa. Islam tidak sekadar mendorong ekspresi keresahan dalam bentuk simbolik, melainkan mengarahkan umat termasuk Gen-Z untuk berani menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim. Hal ini ditegaskan Allah Swt. dalam firman-Nya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik...” (QS. An-Nahl: 125).
Rasulullah saw. juga menegaskan urgensi muhasabah terhadap penguasa melalui sabdanya: “Pemimpin para syuhadā’ adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, dan (juga) seorang laki-laki yang berdiri di hadapan penguasa zalim, lalu ia memerintahkannya kepada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran, kemudian penguasa itu membunuhnya.” Hadis ini memperlihatkan bahwa amar makruf nahi mungkar terhadap penguasa merupakan amal mulia, bahkan bisa mengantarkan pelakunya pada derajat syahid yang tertinggi. Dengan demikian, keberanian Gen-Z menyuarakan kebenaran seharusnya diarahkan kepada perjuangan sistemik, bukan sekadar simbol kreatif yang aman secara politik.
Sejarah Islam sendiri menunjukkan bahwa pemuda selalu menjadi garda terdepan dalam perjuangan perubahan hakiki (taghyir). Pada masa Rasulullah saw., sosok-sosok muda seperti Ali bin Abi Thalib, Mus’ab bin Umair, hingga Usamah bin Zaid menjadi contoh nyata bagaimana energi, keberanian, dan idealisme pemuda diarahkan untuk perjuangan Islam. Mereka tidak hanya bergerak dengan semangat, tetapi juga dengan kesadaran politik yang dibentuk oleh wahyu.
Potret inilah yang seharusnya menjadi teladan bagi Gen-Z hari ini. Energi besar, kreativitas, dan kepedulian sosial yang mereka miliki harus ditempatkan dalam kerangka perjuangan sistemik sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw. Perubahan yang dihasilkan bukanlah perubahan kosmetik atau simbolik, melainkan perubahan mendasar yang membebaskan umat dari kezaliman kapitalisme menuju tatanan Islam yang menegakkan keadilan.
Dengan demikian, Gen-Z tidak cukup hanya menjadi generasi yang vokal dan ekspresif di ruang digital. Mereka dituntut untuk menjadi generasi penggerak kebangkitan umat, sebagaimana para pemuda di masa Rasulullah saw. menjadi ujung tombak dakwah dan penegakan Islam. Inilah panggilan sejarah bagi Gen-Z mengarahkan potensi besar mereka menuju taghyir yang hakiki, demi terwujudnya peradaban Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Wallahu alam bisshawab[]®
