![]() |
Oleh : Nadia Ulfah
(Muslimah Peduli Generasi) |
Kenaikan harga properti dan biaya hidup terus meningkat setiap tahunnya, membuat Generasi Z semakin sulit untuk memiliki rumah. Harga rumah di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya meningkat sekitar 10% setiap tahunnya.
Sementarapeningkatan pendapatan yang tidak sebanding, menurut data dari penelitian yang dilakukan oleh Pew Research Center, selain kenaikan harga properti yang cepat, beban hutang yang tinggi karena gaya hidup konsumtif Gen Z yang mengakibatkan pengeluaran boros dan sulit untuk menabung.
Penyebab lain yaitu banyaknya Gen Z yang harus menjadi tulang
punggung keluarga sekaligus harus menghidupi orang tua yang biasa kita kenal dengan istilah Generasi Sandwich. Data terbaru yang diperoleh Pinhome dan YouGov menunjukkan 26% Gen Z atau sekitar 41juta orang Indonesia masuk dalam kategori Generasi Sandwich. Tingginya jumlah pencari kerja sementara lahan pekerjaan yang sangat terbatas membuat Gen Z sulit mendapatkan pekerjaan dengan pendapatan yang cukup untuk membeli rumah.
Beberapa hal yang menyebabkan harga rumah semakin mahal yaitu tingginya permintaan. Selain itu, terjadi inflasi naiknya harga bahan bangunan dan jasa tukang bangunan yang menjadikan biaya pembangunan dan juga lahan meningkat. Pihak swasta sejak dahulu mendominasi dalam penyediaan rumah, mengendalikan harga rumah dan menaikkan harganya sesuka hati, tentunya mereka akan mematok harga tinggi untuk perumahan yang mereka tawarkan. Solusi dari pemerintah terkait permasalahan ini dengan membuat program rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak dengan harga yang lebih murah. Namun, kenyataan yang terjadi pelaksanaannya tetap didominasi oleh pihak swasta, sehingga kualitas bangunantidak bagus dan mudah rusak, bahkan lokasi hunian yang terpencil sehingga memerlukan transportasi pribadi untuk mengaksesnya.
Rumah termasuk kebutuhan primer selain sandang dan pangan, dalam Islam kebutuhan primer tersebut menjadi tanggung jawab negara. Khalifah menjamin pemenuhan kebutuhan rumah bagi setiap individu masyarakat sesuai mekanisme yang disyariatkan.
Islam mewajibkan laki-laki yang mampu untuk bekerja dengan menciptakan lapangan pekerjaan, memberikan bantuan lahan, peralatan dan modal. Penerapan sistem ekonomi Islam akan mencegah terjadinya inflasi, sehingga harga properti relatif stabil. Negara juga memberikan bantuan rumah gratis bagi masyarakat fakir miskin dengan penerapan syariat Islam secara kafah rakyat menjadi sejahtera, hal ini bisa terwujud hanya dalam negara khilafah.
Wallahualam bissawab.
