Pekanbaru, 29 Agustus 2025 —
Kami, Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Riau, dengan tegas menyatakan sikap atas tragedi memilukan yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas aparat kepolisian saat aksi demonstrasi.
Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan bentuk represi brutal dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang mencederai nurani keadilan. Polisi yang seharusnya menjadi pengayom rakyat justru berubah menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat itu sendiri.
Oleh karena itu, kami menyatakan:
1.Mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian.
2.Menuntut Kapolri bertanggung jawab penuh atas tragedi ini.
3.Mendesak proses hukum terhadap oknum pelaku tanpa tebang pilih.
4.Mengajak seluruh mahasiswa, buruh, ojol, dan masyarakat sipil bersatu melawan represi.
5.Mendorong Komnas HAM dan LBH untuk turun tangan melakukan investigasi serta advokasi.
“Jika aparat negara lupa bahwa kekuasaan berasal dari rakyat, maka mahasiswa akan menjadi pengingat. Kami menolak negara yang berubah menjadi algojo dan rakyat menjadi korban!”
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat! Lawan Represi!