Pekanbaru, 31 Juli 2025– Divisi Kajian dan Aksi Strategis Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menggelar diskusi publik bertajuk Ngopi (Ngobrol Perkara Isu) dengan tema “Riau Krisis Hutan”. Diskusi ini bukan sekadar forum intelektual, melainkan bentuk sikap kritis mahasiswa atas krisis ekologis yang terjadi di Riau yang selama ini kerap dipinggirkan dari perhatian publik maupun kebijakan.
Mahasiswa menyoroti fakta bahwa sebagian besar kawasan hutan di Riau mengalami degradasi. Hutan memang secara fisik masih ada, tetapi tidak lagi utuh, tidak lagi mampu menjalankan fungsi ekologis secara maksimal. Sementara itu, praktik deforestasi terus terjadi, sebagian besar demi ekspansi perkebunan monokultur, terutama kelapa sawit.
Perwakilan Mapala dalam forum ini yakni Rivo Claudio menyampaikan bahwa Riau kini menghadapi ancaman nyata dari Triple Planetary Crisis yaitu krisis global yang mencakup hilangnya keanekaragaman hayati, pencemaran lingkungan, dan perubahan iklim. “Ketika hutan hilang atau rusak, kita bukan hanya kehilangan pohon. Kita kehilangan sistem penyangga kehidupan.”
Sementara itu, Risky Ahmad Fauzi, selaku pemantik diskusi, menegaskan bahwa persoalan ini tak cukup disikapi dengan kampanye semata. “Negara harus menjalankan dua hal: upaya preventif, yakni mencegah sejak awal melalui perlindungan kebijakan dan tata ruang yang ketat, serta represif, dengan menindak tegas pelaku perusakan hutan. Hutan Riau tidak butuh belas kasihan ia butuh perlindungan hukum yang tegas dan keadilan ekologis.”
"Fiat justitia ruat coelum
Sekalipun langit akan runtuh keadilan harus tetap di tegakkan.
Aparat Jangan tutup mata untuk PT yang langganan bakar hutan.Area yang sudah terbakar lalu tumbuh sawit lagi tidak logis untuk Riau yang baru saja jambore KARHUTLA 2025, di tengah kondisi APBD Provinsi Riau yang Defisit pungkas tegas Lamhot Gabriel Nainggolan (ketua HIMADIKUM UMRI)".
Diskusi Ngopi ini menjadi bentuk ikhtiar mahasiswa untuk tidak tinggal diam. Mahasiswa punya tanggung jawab moral dan intelektual untuk terus mengawal isu lingkungan, serta mendorong kebijakan yang berpihak pada alam dan generasi masa depan.