![]() |
Oleh: Ninis (Aktivis Muslimah Balikpapan) |
Lonjakan ekstrem harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur kian menyulitkan warga setempat. Kondisi ini sudah berlangsung beberapa minggu belakangan ini dan dinilai sebagai salah satu lonjakan harga tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Husein, Petinggi Tiong Ohang, mengungkapkan kelangkaan BBM dan bahan sembako membuat masyarakat harus berdesak-desakan untuk mendapat pasokan terbatas. Ia menyampaikan bahwa harga beras di Long Apari kini mencapai Rp1.200.000 per sak, namun harga itu berlaku hanya jika stok tersedia.
Lonjakan harga ekstrem juga terjadi pada gas elpiji. Tabung 3 kilogram yang sebelumnya Rp300.000 kini naik menjadi Rp350.000 per tabung tukar. Sedangkan tabung gas ukuran besar sudah mencapai Rp800.000 hingga Rp900.000. (kaltim.tribunnews.com).
Kebutuhan pokok yang terus meningkat bahkan kian sulit diakses akan menimbulkan bahaya, lantas apa yang menyebabkan hal tersebut terjadi dan bagaimana Islam memandang?
*Rakyat Korban Fluktuasi Harga*
Kebutuhan pokok adalah kebutuhan yang harus dipenuhi, sebab jika tidak dipenuhi akan menghantarkan pada kematian. Urgen untuk dipenuhi mulai dari pusat kota hingga desa yang terpencil. Mahakam Ulu merupakan daerah kabupaten jauh dari pusat kota. Letaknya yang jauh terpencil dan akses yang sulit, hanya sungai alternatif. Akibatnya, jika musim kemarau tiba melumpuhkan akses transportasi utama. Termasuk pengiriman sembako dan BBM seharusnya pemerintah tanggap memberikan bantuan dan solusi jangka panjang sehingga tidak terulang lagi kasus serupa.
Terlebih, respon masyarakat di Mahulu menghadapi harga kebutuhan pokok dan energi mahal menganggap sudah biasa yang penting ada. Padahal kebutuhan pokok adalah hak rakyat dan wajib dijamin negara dengan mudah dan murah didapatkan. Harus disadari bahwa pemerintah telah melalaikan tanggung jawabnya dalam mengurusi dan memenuhi kebutuhan rakyat.
Walaupun bagian wilayah negeri ini mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, tapi masih mendapatkannya meski harus membayar harga yang tinggi. Berbeda halnya dengan saudara kita di Palestina sudah 20 bulan mereka mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya. Jangankan mahal, wujudnya pun tiada karena ditutupnya akses bantuan kemanusiaan. Bahkan kini di Gaza mengalami bencana kelaparan, Zionis menggunakan "Pelaparan" sebagai senjata genosida. Apa yang dialami ini menunjukkan rusaknya kehidupan kapitalis sekuler saat ini.
Sistem kapitalisme telah mereduksi peran penting negara dalam mengurus kebutuhan pokok rakyatnya. Negara telah melalaikan tanggung jawabnya dari aspek pengawasan. Dalam kapitalisme, pangan tidak menjadi hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara, melainkan komoditas yang bisa diperdagangkan demi keuntungan ekonomi. Negara hanya berperan sebagai regulator, bukan pelindung atau penjamin distribusi yang merata. Alhasil, rakyat miskin karena kerap menjadi korban fluktuasi harga.
Masalah muncul dari proses distribusi yang panjang, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa. Tiap level memiliki tantangan logistik dan administratif yang sering kali tidak transparan. Tidak ada akses jalanan darat, jembatan bahkan hanya mengandalkan sungai tadah hujan untuk mendistribusikan kebutuhan pokok. Belum ada keseriusan negara untuk memudahkan distribusi karena cara pandangnya kapitalistik bukan melayani umat.
*Islam Menjamin Terpenuhi Kebutuhan Pokok*
Pangan dan bahan bakar merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang wajib dipenuhi negara perindividu. Baik itu, kebutuhan sandang, pangan papan dan kebutuhan komunal. Semua masyarakat akan urusi meski berada di daerah terpencil, bahkan akses di sana pun akan dipermudah sehingga distribusi berjalan lancar tanpa gangguan dan tidak ada perbedaan distribusi.
Sudah semestinya negara menjamin pasokan kebutuhan pokok dan menjamin kestabilan harganya. Dengan paradigma Islam yakni pemimpin adalah pengurus urusan rakyat (Ra'in). Sehingga dibutuhkan politik ekonomi Islam yang tujuannya adalah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi seluruh individu rakyat. Pelaksanaannya wajib berada di pundak negara.
Disamping itu, dibutuhkan politik pangan Islam guna menstabilkan harga juga sangat terkait dengan penerapan pada aspek produksi. Kemampuan negara dalam mengendalikan harga ditentukan penguasaannya terkait tersedianya pasokan. Oleh karena itu, negara wajib hadir mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi.
Terlebih pada aspek distribusi, negara hadir mengawasi para penjual dan pembeli agar lancar sistem distribusi dan pembentukan harga sesuai mekanisme pasar. Negara tegas melarang dan mencegah terjadinya monopoli, penatokan harga, penimbunan, melarang riba, melarang praktik tengkulak, kartel dan sebagainya. Disertai penegakan hukum secara tegas sesuai sanksi Islam. Pengawasan ini dilakukan negara dengan mengangkat sejumlah Qadhi hisbah (hakim pasar) untuk mengawasinya.
Dalam masa Khilafah Umar pernah terjadi bencana paceklik (kekeringan) sehingga kekurangan pangan. Pada saat itu, beliau mendatangkan bantuan pangan dari daerah lain yang tidak terdampak paceklik, seperti Mesir ke Madinah. Beliau mengatur distribusi bantuan secara adil dan merata kepada seluruh penduduk yang membutuhkan. Serta meningkatkan pengawasan terhadap distribusi bahan makanan untuk mencegah penimbunan dan praktik curang. Alhasil, lonjakan harga bahkan bencana kelaparan bisa diantisipasi.
Dengan sistem politik ekonomi Islam, distribusi kebutuhan pokok akan terwujud dan merata hingga ke pelosok negeri. Sebab, pemimpin berperan sebagai penjamin dan penanggung jawab melalui penerapan aturan Islam. Semua penghalang dan praktik permainan harga akan dihilangkan karena pengawasan negara berjalan sehingga harga barang berada dibatas yang wajar. Demi mewujudkan hal tersebut dibutuhkan peran kaum muslimin untuk memperjuangankan tegaknya sistem Islam. Wallahu A'lam.