![]() |
Oleh: Raina ( Pegiat Literasi dan Aktivis Dakwah ) |
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
"Taatlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya serta jangan saling berbantah-bantahan sehingga nanti kalian menjadi lemah dan kekuatan kalian hilang." (TQS. Al-Anfal [8]: 46)
Keadaan umat Islam saat ini yang tidak taat kepada Allah dan Rasul-nya dan tidak mengamalkan Islam menjadikan umat Islam lemah dan tidak berdaya. Terbukti dari tragedi genosida yang masih terus berlangsung sampai hari ini di Gaza. Setiap harinya, dalam 20 bulan terakhir, bahkan puluhan tahun ini kita menyaksikan lewat media sosial keadaan umat Islam di Palestina yang semakin hari semakin menyayat hati. Korban jiwa yang semakin hari semakin bertambah.
Rakyat Palestina tidak pernah bisa tidur dan beribadah dengan tenang karena bom bisa datang kapan saja. Mereka membantai orang-orang dewasa laki laki maupun perempuan, bahkan anak anak kecil juga menjadi sasaran kejahatan yang tanpa belas kasih. Rumah sakit yang menjadi tempat pertolongan untuk warga Palestina juga ikut dihancurkan oleh orang-orang yang tidak layak disebut manusia, bahkan perilakunya lebih hina daripada hewan.
Ironisnya, para pemimpin negeri-negeri muslim tidak ada yang dengan tegas menghentikan kejahatan yang dilakukan oleh rezim Israel tersebut. Mereka hanya sibuk melakukan seruan diplomatik kosong, mengutuk tanpa berbuat nyata, dan memberikan bantuan kemanusiaan yang tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di Palestina.
Padahal, jumlah umat Islam yang ada di dunia saat ini mencapai lebih dari 18 juta miliar jiwa. Akan tetapi nahasnya, dengan begitu banyaknya jumlah umat Islam, tetap tidak bisa menolong saudaranya sendiri yang tertindas di Palestina.
Kondisi umat Islam saat ini lemah karena terpecah belah. Agamanya Islam, tetapi tidak utuh. Akidahnya tercemari dengan paham sekuler kapitalis.
Keadaan umat Islam yang saat ini terpecah belah bermula dari adanya perjanjian Sykes-Picot 1916. Dampaknya adalah negara Islam yang berada di bawah naungan kekhilafahan Utsmaniah menjadi terpecah belah karena dibagi menjadi negara-negara kecil yang dikuasai oleh negara Barat.
Perjanjian Sykes-Picot juga menimbulkan perpecahan umat Islam, yang lama-kelamaan melemahkan umat, dan membuat negara Islam yaitu khilafah runtuh. Padahal, awalnya umat Islam ada dalam satu naungan yang sama, dalam kepemimpinan yang satu. Lantas negara yang kuat dan bersatu ini pada akhirnya hancur terpecah belah dengan adanya sekat bangsa (nation-state).
Setelah keruntuhannya negara Islam, para penjajah Barat secara perlahan menghilangkan pemahaman Islam dari kehidupan sehari-hari. Dengan dalih bahwa agama dan urusan negara adalah dua hal yang berbeda, umat tidak usah mencampurkan agama dengan kehidupan. Padahal ibarat sebuah mesin, ketika menyalakannya butuh buku petunjuk, menggunakannya mengikuti panduan yang ada di buku petunjuk. Hal sesederhana mesin saja harus digunakan sesuai petunjuknya agar tidak rusak, apalagi manusia yang juga diciptakan, yakni oleh Al-Khaliq, pasti memiliki petunjuk hidup. Dan ketika institusi penjaga petunjuk hidup itu dihilangkan dan dijauhkan dari umat, tidak heran jika banyak yang tidak tahu arah dan kehilangan identitasnya sebagai umat Islam. Institusi tersebut adalah kekhilafahan Ottoman yang sebelumnya sebagai pemersatu umat dan kala itu dihancurkan. Maka dari itu, perjanjian Sykes-Picot memberikan tambahan dampak yang sangat besar atas kemunduran yang saat ini dialami oleh umat Islam.
Berarti jika ingin menolong saudara-saudara kita yang ada di Palestina, kita harus mempersatukan umat Islam terlebih dahulu. Sementara hal yang paling dasar ketika umat ingin bersatu adalah harus dalam satu pemahaman dan akidah yang sama. Maka dari itu, satu-satunya cara agar kita bisa menolong Palestina adalah dengan mewujudkan kembali institusi Islam yang menerapkan hukum Allah secara Institusi yang akan menyadarkan umat bahwa kita adalah saudara bagaikan satu tubuh, yang jika salah satu bagian tubuh terluka maka bagian tubuh yang lain ikut merasakan sakitnya. Institusi Islam ini yang akan menyatukan umat Islam yang ada di seluruh dunia, yang saat ini sedang terpecah belah. Negara yang tidak memandang suku, etnis, dan sebagainya. Negara yang tidak menerapkan hukum sesuai keinginan hawa nafsu semata, tetapi menerapkan hukum yang berasal dari Sang Maha Pencipta. Pemerintahan Islam yang akan menyatukan dan menjadikan umat kuat dengan berpegang teguh pada ajaran Allah Swt.
Wallahualam bissawab.