Konten Bebas, Moral Terkikis, Generasi Kritis!

 


Oleh Shabrina Nibrasalhuda

Mahasiswi

Fenomena kekerasan yang menimpa kaum perempuan dan anak-anak di Indonesia memperlihatkan eskalasi yang mengkhawatirkan, terutama dalam ranah kejahatan digital. Berdasarkan paparan Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam jumpa pers tanggal 10 Juli 2025, statistik menunjukkan bahwa periode Januari hingga pertengahan Juni 2025 mencatat hampir 11.800 pengaduan kasus kekerasan, dengan angka yang terus bertambah mencapai sekitar 13.000 kasus pada awal Juli 2025. Provinsi-provinsi di Pulau Jawa seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah mendominasi angka kejadian tersebut, yang berkorelasi dengan tingginya jumlah populasi di wilayah-wilayah ini (KemenPPPA, 2025).

Menteri Arifah menggarisbawahi bahwa akses teknologi komunikasi dan platform media sosial yang tidak terkontrol merupakan faktor dominan dalam peningkatan kasus kekerasan ini, di samping permasalahan dalam pola pengasuhan. Generasi muda saat ini sangat rentan terhadap paparan materi berbahaya di ruang virtual, sebagai konsekuensi dari pemberian akses perangkat digital yang tidak terbatas oleh para orang tua sebagai bagian dari gaya hidup modern (KemenPPPA, 2025).

Riset yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik pada 2022 mengungkapkan bahwa lebih dari sepertiga anak usia dini Indonesia (33,44%) telah memanfaatkan perangkat digital. Lebih mengejutkan lagi, seperempat dari pengguna tersebut (25,5%) adalah anak-anak dalam rentang usia 0-4 tahun (Kemendikbud, 2024). Di sisi lain, penelitian APJII tahun 2024 mendemonstrasikan bahwa hampir separuh anak di bawah 12 tahun (48%) sudah aktif menggunakan internet, khususnya melalui aplikasi media sosial seperti TikTok dan Instagram. Dampaknya tercermin dalam lonjakan kasus gangguan mental pada anak dan remaja akibat ketergantungan teknologi, dengan Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya mencatat 3.000 kasus dalam semester pertama 2024 (RSJ Menur, 2024).

Permasalahan tidak berhenti di situ. Kejahatan berbasis gender dalam ruang digital juga mengalami peningkatan signifikan. Komnas Perempuan mendokumentasikan 1.791 kasus KBGO sepanjang 2024, menunjukkan kenaikan 48% dibanding periode sebelumnya. KPAI juga mencatat 431 insiden eksploitasi anak selama rentang 2021-2023 (Indonesia.go.id, 2025). Bahkan dalam skala internasional, Indonesia menempati posisi keempat global untuk kasus konten pornografi anak di platform digital (Tempo, 9 Juli 2025).

Rangkaian kejadian ini bukan semata-mata cerminan dari kurangnya pengawasan individual atau sekadar insiden terpisah. Kekerasan dan kejahatan siber terhadap perempuan serta anak-anak mencerminkan krisis yang lebih fundamental dalam sistem pengelolaan kehidupan bermasyarakat.

Meskipun pemerintah telah menghadirkan berbagai regulasi seperti UU PKDRT (No. 23/2004), UU TPKS (No. 12/2022), dan PP TUNAS (No. 17/2025) untuk mengamankan anak-anak dalam ekosistem digital, serta menjalankan kampanye anti-kekerasan di berbagai daerah, realitas menunjukkan bahwa kasus-kasus terus bertambah dengan kompleksitas yang semakin tinggi. Kondisi ini mengindikasikan bahwa inti permasalahan belum berhasil diidentifikasi dan diatasi.

Faktor utama yang berkontribusi adalah penerapan sistem sekuler-kapitalis dalam penyelenggaraan negara. Sistem ini menciptakan pemisahan antara nilai-nilai spiritual dan kehidupan publik, sambil menempatkan liberalisme sebagai fondasi utama. Konsekuensinya, banyak kebijakan yang bersifat toleran dan kurang ketat dalam menangani isu-isu moral, khususnya dalam dunia maya. Peran negara dalam fungsi pengawasan dan perlindungan juga terlihat lemah ketika berhadapan dengan serbuan konten destruktif yang menyasar generasi muda.

Dalam ranah pendidikan, sistem sekuler telah menghasilkan generasi yang lemah dalam fondasi spiritual, kurang dalam karakter moral, dan rendah dalam kemampuan literasi digital. Sementara dalam aspek ekonomi, kapitalisme menciptakan kesenjangan, tekanan hidup, dan kemiskinan, yang pada akhirnya membuka peluang bagi individu untuk mengambil jalan instan, termasuk melalui kejahatan digital. Lingkungan pergaulan dan media yang liberal juga memperkuat budaya permisif, di mana masyarakat kehilangan kepekaan terhadap perilaku menyimpang.

Kelemahan dalam sistem hukum semakin memperburuk situasi. Regulasi yang ada belum mampu memberikan efek pencegahan yang memadai bagi pelaku. Bahkan ketentuan dalam UU ITE seperti yang berkaitan dengan "kesusilaan" sering menimbulkan interpretasi ganda, sehingga pelaku dapat terlepas dari jeratan hukum atau bahkan membalikkan tuduhan kepada korban. Penegakan hukum pun masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari budaya permisif hingga mentalitas aparat yang belum sepenuhnya profesional.

Apabila kondisi ini dibiarkan berlanjut, generasi mendatang akan berkembang dalam atmosfer yang dipenuhi dengan racun moral. Bonus demografi yang seharusnya menjadi aset strategis bagi Indonesia justru berisiko berubah menjadi malapetaka sosial.

Islam hadir tidak hanya sebagai sistem ritual keagamaan, melainkan sebagai kerangka hidup komprehensif yang mengatur semua dimensi kehidupan manusia. Prinsip-prinsipnya menawarkan solusi konkret untuk setiap permasalahan, termasuk dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan serta kejahatan digital.

Menurut perspektif Islam, negara memiliki kewajiban untuk berperan sebagai pelindung dan pengatur kepentingan rakyat, termasuk dalam hal keamanan digital dan moralitas masyarakat. Fungsi ini hanya dapat berjalan secara optimal ketika negara mengimplementasikan syariat Islam secara menyeluruh dalam bidang politik, pendidikan, ekonomi, sosial, dan hukum.

Dalam sistem politik Islam, negara akan berdiri secara mandiri tanpa intervensi asing, termasuk dalam pengelolaan teknologi informasi. Negara akan menerapkan sistem media massa yang edukatif dan berbasis dakwah, bukan media yang bebas menayangkan konten merusak demi profit. Sistem hukum Islam juga akan diimplementasikan dengan tegas dan adil, sehingga mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat.

Dalam aspek ekonomi, Islam menyediakan sistem baitul mal (keuangan publik) yang menjamin kesejahteraan masyarakat secara merata. Dengan terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, potensi munculnya "bisnis haram" seperti industri pornografi digital akan tereliminasi karena tidak mendapat pasar dan tidak ditoleransi.

Sementara itu, sistem pendidikan Islam bertujuan membentuk generasi yang bertakwa, cerdas, dan memiliki visi hidup sebagai hamba Allah dan khalifah di bumi. Sistem pergaulan Islam pun menanamkan nilai-nilai amar makruf nahi munkar, membentuk masyarakat yang saling menjaga dari perbuatan tercela.

Jika semua ini diterapkan secara konsisten, akan terbentuk tiga lapisan perlindungan yang kokoh: individu yang sadar dan bertakwa, masyarakat yang aktif mencegah kemunkaran, dan negara yang hadir sebagai pelindung dan pelaksana hukum. Semua itu hanya mungkin terwujud dalam sistem pemerintahan Islam, yaitu khilafah.

Khilafah bukanlah utopia belaka. Sistem ini pernah eksis dan berhasil membangun peradaban Islam yang gemilang selama berabad-abad lamanya. Ketika Barat masih terbenam dalam era kegelapan, dunia Islam justru melahirkan generasi cemerlang yang menjadi pionir dalam ilmu pengetahuan, inovasi, dan keadilan. Mereka tumbuh dalam lingkungan yang dipenuhi dengan iman dan orientasi akhirat.

Saat ini, sebagian umat sedang berupaya untuk mengembalikan Khilafah. Meskipun tantangannya besar, janji Allah pasti akan terealisasi. Yang terpenting adalah kita tidak boleh hanya menunggu. Kita harus mengambil peran sebagai bagian dari transformasi, bukan sekadar penonton pasif. Karena setiap pilihan yang kita buat hari ini akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah.

Wallahualam bissawab

Nama

50 Kota,1,Artikel,38,Bahan Ajar PAI Kelas 7,2,Balikpapan,1,Banjarmasin,1,Baznas,1,BIM,2,BNNP,4,Cerpen,2,Dharmasraya,1,DPRD Bukittinggi,7,Film,2,Hiburan,1,Internasional,11,Jakarta,4,Jakarta Selatan,1,KAI,53,Kalimantan Timur,1,Kampus,18,Kejati Sumbar,15,Kesehatan,8,KJI,2,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,75,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,2,Malaysia,1,Nasional,97,Natuna,1,Olahraga,1,Opini,231,Otomotif,1,Padang,6,Padang Pariaman,8,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,Pariaman,5,Pasaman,1,Pasaman Barat,1,Payakumbuh,2,Pekanbaru,11,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,16,Pendidikan,11,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,4,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,57,Polresta Padang,1,Polri,63,Puisi,13,Riau,4,Sawahlunto,2,Sijunjung,1,Smartphone,2,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,310,Teknologi,2,Telkom,1,Tips,5,TNI,94,UNAND,4,UNP,7,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,3,
ltr
item
Media Sumbar: Konten Bebas, Moral Terkikis, Generasi Kritis!
Konten Bebas, Moral Terkikis, Generasi Kritis!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrXJgsSte_9tbwy2bUe1NI4cNTdOW-oTEL2kFIdFpaSrzumaExSmw2rKjDBXOFmdpk00UrULMKyJQ827WXHZexzQIx34xM-HInDIELemSevK8KncxwMKQRMtvZ6YKHOiFEtwJ-HCCxNVrksTfLk9HN5_FePmFUXNVfeze4raVykN8PEjHxEjTuBmU2V5NT/w186-h248/SHABRINA.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrXJgsSte_9tbwy2bUe1NI4cNTdOW-oTEL2kFIdFpaSrzumaExSmw2rKjDBXOFmdpk00UrULMKyJQ827WXHZexzQIx34xM-HInDIELemSevK8KncxwMKQRMtvZ6YKHOiFEtwJ-HCCxNVrksTfLk9HN5_FePmFUXNVfeze4raVykN8PEjHxEjTuBmU2V5NT/s72-w186-c-h248/SHABRINA.jpeg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2025/07/konten-bebas-moral-terkikis-generasi.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2025/07/konten-bebas-moral-terkikis-generasi.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content