Oleh Lailiatus Sa'diah
Aktivis Muslimah
Hidup sejahtera mungkin masih terlalu jauh untuk diraih oleh para guru di negeri ini. Bagaimana tidak, makin hari orang-orang yang berprofesi sebagai seorang guru hidupnya makin memprihatinkan. Tuntutan tugas yang semakin menumpuk tidak sebanding dengan upah yang diterima. Tetapi Mirisnya pemerintah justru makin menyengsarakan guru dengan mencoret tunjangan tambahan (tuta) guru dalam APBD 2025, salah satunya adalah di Provinsi Banten. Hal ini membuat para guru khawatir dan berencana turun ke jalan untuk mengembalikan kebijakan pemerintah dalam mencairkan upah tuta guru seperti sebelumnya.
Kesejahteraan guru seharusnya dapat dijamin oleh pemerintah daerah dan pusat. Namun, jauh panggang dari api. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2024, rata-rata gaji guru ASN golongan III baru berkisar Rp4 juta-Rp7 juta per bulan, sementara guru honorer bisa jauh di bawah itu, bahkan di bawah UMR daerah. Sedangkan menurut laporan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025 yang rilis per 5 Mei 2025, sektor pendidikan termasuk dalam 5 bidang usaha dengan gaji terendah di Indonesia dengan Rp2,79 juta per bulan (detik.com, 11/05/2025).
Guru adalah pahlawan negara, mereka menjadi pilar dalam mendidik generasi muda yang unggul dan berkualitas. Namun, sistem kebijakan pemerintah saat ini malah terang-terangan mencekik kehidupan guru. Hal ini menunjukkan bagaimana wajah sistem pemerintahan di negara ini. Bagaimana mungkin seorang guru bisa mendidik anak didiknya dengan totalitas, jika tanggung jawab yang diberikan pemerintah makin banyak tapi berbanding terbalik dengan sistem penggajian yang diterima oleh guru. Bahkan disela-sela tanggung jawab yang menjadi beban, banyak guru yang mencari sampingan pekerjaan agar kebutuhan hidupnya terpenuhi. Sehingga besar kemungkinan akan mempengaruhi fokus seorang guru ketika mendidik anak-anak didiknya. Bukankah ini juga sebuah kemunduran?
Saat masa sekolah, ketika seorang anak diberi pertanyaan perihal cita-cita, jawaban mereka sebagian besar adalah menjadi seorang guru. Namun faktanya berprofesi sebagai guru dalam sistem kapitalis seperti saat ini sangat menyulitkan. Negara seakan-akan terbebani jika memberi gaji tinggi kepada para guru. Bukan tidak mungkin di masa yang akan datang, minat pada profesi guru akan hilang. Negara akan kehilangan banyak calon guru berkualitas, dan kehancuran dunia pendidikan pun akan terjadi. Tentu, ini merupakan kendala serius dalam mencetak generasi unggul berkualitas nantinya.
Dilansir dari detik.com, anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono mengatakan, "Gaji guru standarnya harus Rp25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia, dan minat menjadi guru akan meningkat," tegasnya dalam Kunjungan Kerja Komisi X ke Jambi, pada Kamis 8 Mei 2025 lalu (detik.com Minggu, 11 Mei 2025).
Pernyataan di atas sangat realistis, meski tidak sejalan dengan kinerja DPR yang selama ini hanya "mempertebal kantong sendiri". Alih-alih mengalokasikannya untuk gaji guru, para wakil rakyat terus berlomba menghabiskan uang negara untuk agenda yang tidak terlalu penting. Selayaknya, pemerintah harus menganggarkan dana pendidikan lebih besar demi meningkatkan kesejahteraan Guru. Dengan demikian, guru bisa fokus melaksanakan tugasnya sebagai pembentuk karakter generasi bangsa. Jelas, kemajuan sebuah bangsa dan negara bergantung pada kualitas sistem pendidikan.
Inilah potret kelam sistem pendidikan dalam sistem kapitalisme. Yaitu sistem yang hanya mempertimbangkan keuntungan materi semata. Semua lini kehidupan dikapitalisasi termasuk pendidikan. Tidak mau rugi, pemerintah berprinsip mengeluarkan anggaran sekecil mungkin bahkan kalau bisa mengambil keuntungan darinya. Dalam sistem seperti ini kesejahteraan guru mustahil terwujud.
Bobroknya sistem pendidikan saat ini sangat bertolak belakang dengan sistem pendidikan dalam Islam. Ketika sistem kapitalis menjauhkan guru dari kesejahteraan, Islam menjamin kesejahteraan hidup seorang guru. Islam sangat memuliakan seorang guru. Bahkan sampai diibaratkan dalam hadits riwayat Abu Daud dan Tirmidzi bahwa guru adalah pewaris para nabi.
Dalam negara Islam, sistem penggajian guru sangatlah memenuhi asas keadilan. Guru digaji sebagai tanda hormat atas jasa yang telah dilakukan untuk membangun masyarakat. Negara Islam benar-benar menjamin kesejahteraan seorang guru sehingga guru tidak perlu mengkhawatirkan keberlangsungan hidup mereka. Islam memiliki sumber pemasukan yang beragam dan dalam jumlah yang besar, sehingga tidak terbebani karena memberi gaji tinggi kepada guru. Negara tidak segan mengeluarkan anggaran besar demi pendidikan karena prinsip pentingnya menuntut ilmu bagi umat manusia. Terbukti, sejarah mencatat bahwa Islam pernah menjadi mercusuar pendidikan ketika masa kejayaannya selama kurang lebih 13 abad. Tidak ada cara lain untuk mewujudkan kesejahteraan guru dan sistem pendidikan berkualitas selain menerapkan sistem islam secara total dan menyeluruh.
Wallahualam bissawab