Beras Premium Penuh Kecurangan dan Keuntungan bagi Pengoplos?

 

Oleh: Sri Kuntari | Aktivis Muslimah

Apa yang tidak dioplos di negeri ini? Oplosan dilakukan untuk menekan harga jual atau meningkatkan keuntungan pedagang dengan cara mencampurkan bahan yang lebih murah atau mengurangi kualitas bahan aslinya. Kali ini yang viral adalah oplosan beras, dan sudah tersebar sampai di supermarket, minimarket, serta dikemas seolah-olah premium, padahal kualitas dan kuantitasnya menipu.

Masalah ini menjadi sorotan serius dalam sektor pangan nasional. Berdasarkan hasil investigasi bersama antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan, ditemukan sebanyak 212 merek beras yang tidak memenuhi standar kualitas. Pelanggaran tersebut mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, kandungan komposisi, hingga ketidaktepatan label mutu. “Contohnya, ada kemasan yang mengklaim isinya 5 kilogram, padahal kenyataannya hanya 4,5 kg. Selain itu, sekitar 86 persen mengklaim sebagai beras premium, padahal hanya beras biasa. Implikasinya, selisih harga bisa mencapai Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram,” ujarnya dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/7/2025).

Padahal praktik mengoplos ini bukanlah aktivitas baru. Sepanjang sejarah perekonomian di Indonesia, selalu muncul kasus yang sama. Jelas ini hanya solusi berandai-andai dari pemerintah. Regulasi tumpul tak bergigi, Satgas Pangan pun tak berkutik terlihat bekerja hanya saat sudah viral. Masihkah kita percaya bahwa pemerintah ada untuk rakyatnya?

Jelas rakyat kembali yang dirugikan. Sekali lagi, oplosan adalah salah satu cara para pengusaha beras untuk meraih keuntungan besar. Kecurangan menjadi jalan tol terbaik untuk mewujudkannya. Beras adalah salah satu makanan pokok rakyat, tentu saja ini menjadi ladang bisnis yang strategis. Maka, mereka pun bermain dalam kondisi timbangan serta kualitas atau jenis beras.

Negara kita menerapkan sistem ekonomi kapitalisme, yang asasnya adalah pemisahan agama dari kehidupan masyarakat maupun negara. Maka, praktik suatu keadaan menjadi suatu keniscayaan. Sebab, tidak dikenal konsep halal dan haram; semua akan dilampaui demi keuntungan, termasuk jika harus melanggar regulasi. Persoalan yang terus berulang dalam waktu yang panjang menunjukkan lemahnya pengawasan dan sistem sanksi. Setiap hukuman yang dijatuhkan hakim tidak menimbulkan efek jera sering kali justru hakim dan aparat hukum lainnya dapat disuap dengan sejumlah materi.

Dalam Islam, pemerintah atau kepala negara wajib hadir sebagai raa'in (pelayan) dan junnah (pelindung umat). Oleh karena itu, dalam pengelolaan pangan, pemerintah harus mengambil peran utuh dari hulu hingga hilir untuk memastikan setiap individu rakyat, tanpa kecuali, bisa mendapatkan pangan yang cukup, layak, dan berkualitas, yakni halal dan thayyib. Oleh karena itu, penguasa dalam Islam adalah pihak yang wajib menegakkan syariat agar keadilan dan kesejahteraan benar-benar terwujud.

Negara yang berdasarkan syariat wajib hadir secara menyeluruh dalam mengurus persoalan pangan, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi. Negara memastikan para petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan dapat memperoleh benih, pupuk, teknologi pertanian, pengembangan varietas unggul dari para ahli, hingga jaminan pasar yang adil dan aman.

Dahulu, dalam sistem Islam di bawah institusi Khilafah, diangkat para Qadhi Muhtasib yang berkeliling ke pasar-pasar untuk mengawasi dan menindak langsung setiap keadaan yang terjadi. Patroli para Qadhi ini tidak hanya menjadi solusi kuratif, tetapi juga langkah preventif untuk menghilangkan berbagai bentuk kondisi.

Pengaturan Islam telah terbukti selama 1.300 tahun dalam sejarah peradaban manusia mampu menghadirkan kesejahteraan yang tak tertandingi. Inilah sistem yang layak diperjuangkan oleh kaum Muslim hari ini, sebagaimana perintah Allah SWT untuk masuk ke dalam Islam secara menyeluruh bukan hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Nama

50 Kota,1,Artikel,38,Bahan Ajar PAI Kelas 7,2,Balikpapan,1,Banjarmasin,1,Baznas,1,BIM,2,BNNP,4,Cerpen,2,Dharmasraya,1,DPRD Bukittinggi,7,Film,2,Hiburan,1,Internasional,11,Jakarta,4,Jakarta Selatan,1,KAI,53,Kalimantan Timur,1,Kampus,18,Kejati Sumbar,15,Kesehatan,8,KJI,2,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,75,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,2,Malaysia,1,Nasional,97,Natuna,1,Olahraga,1,Opini,231,Otomotif,1,Padang,6,Padang Pariaman,8,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,Pariaman,5,Pasaman,1,Pasaman Barat,1,Payakumbuh,2,Pekanbaru,11,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,16,Pendidikan,11,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,4,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,57,Polresta Padang,1,Polri,63,Puisi,13,Riau,4,Sawahlunto,2,Sijunjung,1,Smartphone,2,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,310,Teknologi,2,Telkom,1,Tips,5,TNI,94,UNAND,4,UNP,7,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,3,
ltr
item
Media Sumbar: Beras Premium Penuh Kecurangan dan Keuntungan bagi Pengoplos?
Beras Premium Penuh Kecurangan dan Keuntungan bagi Pengoplos?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOBsGu4U_aDiOU5go4F8nhcce5wq-aGGJv4mhi7ImMNEveuhF6YR6DjCMkWZeH4P06uAXlkbNMfjZ-ybfIEynBOSaltaEB43chl_wvySOExOhycPCQDFZXZ1Ij77_J0gcw7ZNKGIo3L3Awg66R8QgoE0ltGX8TGEQYiB55RggX87CxT2faiPa47vwWwY2c/w450-h640/1000260587.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiOBsGu4U_aDiOU5go4F8nhcce5wq-aGGJv4mhi7ImMNEveuhF6YR6DjCMkWZeH4P06uAXlkbNMfjZ-ybfIEynBOSaltaEB43chl_wvySOExOhycPCQDFZXZ1Ij77_J0gcw7ZNKGIo3L3Awg66R8QgoE0ltGX8TGEQYiB55RggX87CxT2faiPa47vwWwY2c/s72-w450-c-h640/1000260587.jpg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2025/07/beras-premium-penuh-kecurangan-dan.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2025/07/beras-premium-penuh-kecurangan-dan.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content