Islam Melayani Haji Sepenuh Hati

 

Oleh: Ummu Fauzi

Haji merupakan salah satu dari rukun Islam, jadi setiap muslim akan berusaha agar bisa menunaikan ibadah haji ini walaupun harus menunggu puluhan tahun dengan ongkos yang cukup tinggi. Tetapi apa jadinya ketika ibadah yang ditunggu-tunggu tiba-tiba dibatalkan secara sepihak. Tentu hal ini membuat kecewa dan menyesakan dada. Hal ini dialami oleh salah seorang calon jemaah haji asal Bandung.


Seperti yang diberitakan media Republika Jakarta, seorang calon jemaah haji asal Bandung Hery Risdyanto bin Warimin yang dibatalkan sepihak ketika sudah berada di Bandara Jeddah Arab Saudi. Heri berangkat bersama orangtuanya yang sudah lansia dan istrinya. Ia dinyatakan tidak lolos pemeriksaan, padahal semua dokumen lengkap. Apa yang terjadi dengan Heri, sedangkan istri dan kedua orangtuanya tidak ada masalah. Hery tidak sedang di blacklist, catatannya bersih, ternyata status visavnya berubah karena ada yang membatalkannya. Petugas mengatakan no visa, siapa yang membatalkan visa jemaah ini masih misteri. Peristiwa ini di ceritakan oleh ketua Komnas Haji Mustolih Siradj kepada Republika, Senin (2/06/2025).


Kisruhnya Penyelenggaraan Ibadah Haji


Komnas haji menyampaikan Heri kecewa karena gagal berhaji dengan kedua orangtua dan istrinya. Ia juga kecewa karena tidak mendapatkan pembelaan dan advokasi dari petugas haji kemenag. Heri merasa ditelantarkan, tidak mendapatkan layanan humanis cepat dan professional yang selama ini digaungkan. Heri menghadapi petugas Arab Saudi sendirian hingga dimasukan ke ruang isolasi yang akhirnya harus pulang ke Indonesia dan dilarang melaksanakan ibadah haji. Heri pulang ke Indonesia hanya memakai kain ihrom dengan membawa kekecewaan yang mendalam.


Peristiwa tersebut mengundang emosi dan tanda tanya besar dari sebagian masyarakat, bagaimana peran dan tanggungjawab negara atas semua ini? Mengapa ini bisa terjadi? 


Permasalahan terjadi akibat kapitalisasi


Peristiwa di atas membuktikan tidak maksimalnya negara dalam menyelenggarakn pelayanan ibadah haji. Padahal urusan ibadah ini adalah tanggungjawabnya selaku pelayan rakyat. Ada banyak hal yang tidak diurus dengan baik. Selain peristiwa di atas banyak muncul kekacauan terutama saat Armuzna (arafah-muzdalifah dan mina). Tim pengawas haji mengatakan masalah yang paling fatal adalah keterlambatan penjemputan Jemaah. Sejauh 6 km mereka harus berjalan kaki menuju Mina setelah selesai acara di arafah dan muzdalifah. Bahkan ada jemaah yang pingsan akibat menunggu bus yang tak kunjung tiba. Selain itu adanya jemaah yang tertinggal dari rombongan, terlambatnya distribusi konsumsi dan penempatan petugas haji yang tidak merata.


Di Mina permasalahan yang muncul yaitu tenda yang tidak memadai atau oper kapasitas, bahkan ada yang tidak kebagian tenda. Adanya jemaah yang terpisah dengan pasangannya, lansia dan disabilitas, pun ada yang terpisah dari pendampingnya. Dan masih banyak lagi permasalahan yang dialami jemaah pada tahun ini. Tampaknya penyelenggaran haji pada tahun ini terlihat semakin semrawut. Kekacauan ini bukan saja berdampak pada kenyamanan para jemaah tetapi juga pada kekhusyuan ibadah haji.


Semua kekacauan ini dituding akibat dari kebijakan baru Arab Saudi. Padahal seandainya pemerintah Indonesia bisa menyinkronkan pengaturan dengan pihak yang diberi tanggungjawab untuk penyelenggaraan haji di Arab Saudi (syarikah). Mulai dari pemberangkatan sampai pengaturan di Armuzna, mungkin akan meminimalisasi permasalahan. Adanya saling lempar tanggungjawab diantara syarikah dalam hal transportasi menunjukkan tidak adanya koordinasi diantara mereka dan penyelenggara haji di tanah air. Dari semua kejadian tersebut membuktikan minimnya tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji. 


Semua kekisruhan ini berpangkal dari kapitalisasi ibadah haji. Dan lepasnya tanggungjawab negara atas urusan ini. Semua urusan ibadah diserahkan ke swasta (syarikah) tanpa pengawasan. Syarikah adalah lembaga swasta yang lebih mengutamakan keuntungan daripada kemaslahatan jemaah. Negara lepas tangan, swasta mengejar keuntungan dan rakyat jadi korban.


Kesemrawutan pelayanan ibadah haji terus berulang. Penyelenggara tidak belajar dari dari kesalahan tahun-tahun sebelumnya untuk evaluasi dan memperbaiki. Permasalahan ibadah haji tidak saja berwujud buruknya pelayanan terhadap jemaah, tetapi menyangkut dana haji yang banyak dikorupsi oleh pejabat terkait. Penyelenggaraan haji yang setiap tahun menuai masalah menunjukkan bahwa hal ini bukan sekedar persoalan teknis, tetapi paradigmatis. Urusan penyelenggaran ibadah haji tidak lepas dari tanggungjawab negara.


Dalam sistem kapitalis yang memisahkan antara agama dan kehidupan, haji tidak dipandang sebagai ibadah wajib yang pelaksanaanya harus diurusi dengan baik oleh negara. Penyelenggaran urusan ini dianggap sebagai komoditas yang menguntungkan. Melihat besarnya dana haji yang terkumpul dijadikan peluang bisnis oleh segelintir oknum pejabat dan kroninya. Kapitalisasi haji sebagai konsekuensi dari penerapan sistem sekuler kapitalis yang hanya mengejar keuntungan dari pada pelayanan. Sistem inilah yang menjadi pangkal semua permasalahan penyelenggaraan haji ini. Berbeda dengan penyelenggaraan haji dalam sistem Islam.


Pelayanan Haji dalam Islam 


Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam dan merupakan kewajiban agung dalam Islam. Ibadah ini diwajibkan bagi mereka yang mampu melakukan perjalanan ke Mekkah. Maka tidak heran setiap tahun makin banyak orang yang merindukan Baitullah dan ingin menunaikan ibadah haji sebagai bukti keimanan dan ketaatannya kepada Allah Swt. Maka sudah sepantasnya negara memfasilitasi kemudahan jemaah dalam melaksanakan ibadah haji. Rasulullah Saw bersabda:

“Al Imam (pemimpin) itu adalah pengurus/pelayan rakyatnya. Dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang diurusnya (rakyat)”.

(HR Al Bukhori)

 

Dalam Islam, penyelenggaraan ibadah haji diselenggarakan dengan sebaik-baiknya oleh negara sebagai bentuk pelayanan kepada rakyatnya. Ada beberapa langkah yang dilakukan negara dalam melayani Jemaah haji: Pertama, negara menunjuk pejabat khusus untuk memimpin dan mengelola pelaksanaan haji. Mereka orang-orang yang bertakwa dan cakap memimpin. Kedua, apabila ada ONH, maka nilainya ditetapkan dengan biaya yang dibutuhkan jemaah berdasarkan jarak wilayah dengan tanah Haram. Dalam penentuan ini paradigma negara adalah pelayan rakyat bukan paradigma bisnis untung rugi. Ketiga, negara berhak mengatur kuota haji dan umroh demi kenyamanan dan keamanan dalam beribadah. Negara juga memberlakukan kewajiban haji hanya satu kali seumur hidup. Haji berlaku bagi mereka yang memenuhi syarat dan kemampuan sehingga antrian panjang akan bisa dipangkas, dan yang di utamakan yang benar-benar mampu.


Keempat, penggunaan visa haji dan umrah akan dihapus, karena pada dasarnya kaum muslimin berada dalam satu kesatuan wilayah. Kelima, negara akan membangun sarana prasarana yang dibutuhkan dalam ibadah haji yang meliputi transportasi dan penginapan serta penunjang lainnya. Seperti pada masa Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1900 M, yang membangun jalur kereta api Hijaz yang mampu mempersingkat perjalanan haji rute Damaskus - Madinah yang sebelumnya 40 hari menggunakan unta menjadi 3 hari. Untuk transportasi menuju tempat ibadah disediakan unta. Rumah-rumah untuk penginapan makan dan minum juga disediakan di sepanjang jalan untuk memudahkan para jemaah haji.


Semua aktifitas dalam penyelenggaran haji dilakukan dengan prinsip ri’ayah (pelayanan), bukan bersifat komersial atau mengambil keuntungan dari jemaah. Demikianlah keagungan pelayanan haji yang dilakukan negara dengan sistem Islam. Mereka benar-benar khidmat melayani tamu-tamu Allah sesuai dengan syariah Islam. Pelayanan tanpa di sandarkan kepada syariat ibadah haji banyak menimbulkan permasalahan seperti yang sering terjadi sekarang.

Wallahualam bissawab.

Nama

Artikel,35,Bahan Ajar PAI Kelas 7,2,Baznas,1,BIM,2,BNNP,2,Cerpen,1,DPRD Bukittinggi,7,Film,1,Hiburan,1,Internasional,10,Jakarta,4,Jakarta Selatan,1,KAI,35,Kampus,12,Kejati Sumbar,9,Kesehatan,8,KJI,2,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,59,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,2,Malaysia,1,Nasional,89,Natuna,1,Olahraga,1,Opini,163,Otomotif,1,Padang,6,Padang Pariaman,8,Papua,2,Pariaman,3,Pasaman,1,Pasaman Barat,1,Payakumbuh,2,Pekanbaru,10,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,16,Pendidikan,11,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,3,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,51,Polresta Padang,1,Polri,61,Puisi,13,Riau,4,Smartphone,2,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,268,Teknologi,2,Telkom,1,Tips,5,TNI,94,UNAND,3,UNP,7,Wisata,4,Yastis,3,
ltr
item
Media Sumbar: Islam Melayani Haji Sepenuh Hati
Islam Melayani Haji Sepenuh Hati
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj73dB6XZt_BhgSoHpMFSr-9GnIjDMziUjVibBatZWcNzSTTqBRZKk09rprFrGiCd3Dz9RsNYNmbK6InVsrDJ3hceFnA0mBsIYYee7WPr7HmmyHUBrTiqohLZIHBIwNrRrKxUNnPuWO4x60ssPdfXQ_WuBBTD45NOQvyn8svYXQKwHGQ2HeABtJkjUd-Hih/w480-h640/1000166257.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj73dB6XZt_BhgSoHpMFSr-9GnIjDMziUjVibBatZWcNzSTTqBRZKk09rprFrGiCd3Dz9RsNYNmbK6InVsrDJ3hceFnA0mBsIYYee7WPr7HmmyHUBrTiqohLZIHBIwNrRrKxUNnPuWO4x60ssPdfXQ_WuBBTD45NOQvyn8svYXQKwHGQ2HeABtJkjUd-Hih/s72-w480-c-h640/1000166257.jpg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2025/06/islam-melayani-haji-sepenuh-hati.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2025/06/islam-melayani-haji-sepenuh-hati.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content