Premanisme Merajalela, Di Mana Negara?

Oleh: Nahmawati


Di tengah kemajuan kota dan hiruk-pikuk kehidupan masyarakat urban, satu wajah lama terus menghantui: premanisme. Tak hanya sekadar kriminal jalanan, kini premanisme hadir dalam wujud yang lebih "berkelas"—berorganisasi, berseragam, bahkan mengantongi izin. Ironisnya, negara yang seharusnya menjamin rasa aman bagi warganya justru tampak gamang menghadapi fenomena ini. Di manakah peran negara ketika ketakutan menjadi rutinitas warga?

Praktik premanisme yang menggunakan atribut ormas telah menimbulkan keresahan publik serta mengganggu iklim usaha yang kondusif di berbagai wilayah. Tindakan para pelaku premanisme membuat beberapa pengusaha merakan keresahan akibat dari tindakan premanisme ormas, adapun cara premanisme membuat resah para pengusaha yaitu dengan meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR) hingga jatah proyek. Oleh karena itu, Praktik semacam ini sangat mengganggu stabilitas sosial dan menciptakan iklim usaha di tengah-tengah masyarakat menjadi tidak kondusif. (CNBCIndonesia, 09/05/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menegaskan perlunya tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap segala bentuk premanisme. Ia menilai, aksi-aksi tersebut belakangan ini semakin meresahkan masyarakat dan perlu segera ditangani. Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni saat memimpin kunjungan kerja Komisi III DPR ke Polda Metro Jaya. Ia menekankan pentingnya respons cepat dari aparat dalam memberantas praktik-praktik premanisme di tengah masyarakat. (MetroTV, 08/05/2025).

Keresahan masyarakat bukan tanpa alasan. Premanisme tak hanya merugikan secara moral, tapi juga ekonomi. Pedagang kecil, pelaku UMKM, bahkan perusahaan besar harus mengeluarkan biaya tambahan untuk "keamanan" yang semestinya menjadi tanggung jawab negara. Ketika para pelaku bertindak atas nama ormas, celah hukum membuat mereka sulit disentuh. Tak jarang pula, hubungan kedekatan dengan elite politik membuat praktik semacam ini berlangsung bebas. Negara, dalam banyak kasus, hanya hadir sebagai pemadam kebakaran baru bereaksi setelah kekacauan terjadi.

Premanisme adalah cerminan dari rapuhnya sistem hukum sekuler yang memisahkan nilai-nilai spiritual dari pengaturan kehidupan. Dalam sistem ini, hukum mudah dikompromikan, dan keadilan menjadi barang mewah. Legalitas bisa dibeli, relasi dengan kekuasaan jadi tameng. Ini bukan sekadar persoalan teknis penegakan hukum, tapi akar ideologis yang cacat demokrasi kapitalisme. Sistem ini menjadikan keuntungan sebagai tolok ukur, bukan kebenaran atau keadilan. Maka tidak heran, jika pelanggaran yang merugikan rakyat justru dimaklumi selama tidak mengganggu kepentingan elite.

Dalam pandangan Islam, premanisme adalah bentuk kezaliman yang harus diberantas dari akar. Keamanan adalah hak dasar masyarakat yang harus dijamin negara. Negara Islam dalam sejarahnya menegakkan hukum secara tegas tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu. Rasulullah SAW mencontohkan keadilan mutlak, bahkan terhadap keluarga terdekat. Dalam tatanan Islam, hukum tidak bisa dinegosiasikan demi kekuasaan atau uang. Maka tak ada ruang bagi premanisme, baik individu maupun yang berkelompok dan terorganisir.

Dalam sistem Islam, hukumannya tidak hanya hadir sebagai sistem moral sekata, melainkan hadir sebagai sistem hukum yang menyeluruh untuk menyelesaikan setiap permasalahan umat. Dalam kasus premanisme, Islam menerapkan sanksi yang tegas namun proporsional. Ada sanksi ta’zir untuk intimidasi dan pemalakan, dan qishash bagi kekerasan berat atau pembunuhan. Tujuan sanksi dalam Islam bukan sekadar menghukum, tetapi melindungi masyarakat, mencegah kejahatan, dan memulihkan keadilan. Maka dari itu, solusi Islam tidak hanya menghentikan kejahatan, tapi mencegahnya tumbuh sejak awal melalui pendidikan, sistem sosial yang adil, dan penegakan hukum yang berlandaskan wahyu.

Solusi jangka pendek yang dapat diterapkan adalah penguatan Satgas khusus penanganan premanisme, dengan penugasan berbasis intelijen dan investigasi. Hal yang paling penting juga adalah para aparat seharusnya tidak boleh hanya menyasar para pelaku lapangan sahaja, tapi juga mestinya membongkar struktur pendukung premanisme termasuk pada ormas yang menjadi "payung legal" para pelaku premanisme tersebut. Hukum harus ditegakkan secara menyeluruh, tidak hanya dalam bentuk razia temporer atau penindakan simbolik.

Solusi jangka menengah mencakup revisi terhadap aturan legalitas ormas. Negara harus menetapkan kriteria ketat terhadap keberadaan dan aktivitas ormas, termasuk evaluasi berkala dan transparan. Ormas yang terindikasi menjadi sarang premanisme harus dibubarkan, dan anggotanya ditindak sesuai hukum pidana. Pengawasan dari masyarakat sipil, media, dan lembaga independen juga harus didorong agar ada kontrol sosial yang efektif.

Namun, solusi jangka panjang hanya bisa terwujud jika negara berani mengevaluasi sistem secara menyeluruh. Jika sistem demokrasi kapitalisme terbukti gagal menjamin rasa aman, maka alternatif sistem yang menjunjung tinggi keadilan seperti Islam layak dipertimbangkan. Sistem Islam memadukan aturan moral, hukum, dan pemerintahan dalam satu kesatuan utuh yang mampu menciptakan ketertiban sosial tanpa kompromi terhadap pelanggar. Dalam Islam, rasa aman bukan sekadar janji politik, melainkan amanah syariat yang harus diwujudkan secara nyata.

Sudah saatnya masyarakat menolak normalisasi premanisme berbaju ormas. Dan sudah seharusnya negara hadir, bukan hanya sebagai penonton, tapi sebagai pelindung sejati. Jika sistem saat ini terus gagal menjamin rasa aman, maka alternatif sistem yang lebih adil dan menyeluruh seperti yang ditawarkan Islam patut untuk dipertimbangkan secara serius.

Wallahu alam bisshawab.

Nama

Artikel,34,Bahan Ajar PAI Kelas 7,2,Baznas,1,BIM,2,BNNP,2,Cerpen,1,DPRD Bukittinggi,7,Film,1,Hiburan,1,Internasional,10,Jakarta,4,Jakarta Selatan,1,KAI,32,Kampus,12,Kejati Sumbar,9,Kesehatan,8,KJI,1,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,45,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,2,Malaysia,1,Nasional,89,Natuna,1,Olahraga,1,Opini,153,Otomotif,1,Padang,6,Padang Pariaman,8,Papua,2,Pariaman,3,Pasaman,1,Pasaman Barat,1,Payakumbuh,2,Pekanbaru,10,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,11,Pendidikan,11,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,3,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,50,Polresta Padang,1,Polri,61,Puisi,12,Riau,4,Smartphone,2,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,257,Teknologi,2,Telkom,1,Tips,5,TNI,94,UNAND,3,UNP,7,Wisata,4,Yastis,3,
ltr
item
Media Sumbar: Premanisme Merajalela, Di Mana Negara?
Premanisme Merajalela, Di Mana Negara?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiLttWMccrxe3wMIVzaEUxXBuxm5L4sBGPXK04A-kii-DGJlJ6QhzXM_6xazM2sKjZDxuL0VCc71MeNycc0knrAJso2TcW0CoGpmy-oHnki36PsJNX_7_Y67CJCn4kXx0yZQ3Vxm3KeG8xGGNgFBxv5vYTuIP4JJntR9OdI4Hr1RB5opVe1-Eiz31qVve0X/w288-h640/1000108202.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiLttWMccrxe3wMIVzaEUxXBuxm5L4sBGPXK04A-kii-DGJlJ6QhzXM_6xazM2sKjZDxuL0VCc71MeNycc0knrAJso2TcW0CoGpmy-oHnki36PsJNX_7_Y67CJCn4kXx0yZQ3Vxm3KeG8xGGNgFBxv5vYTuIP4JJntR9OdI4Hr1RB5opVe1-Eiz31qVve0X/s72-w288-c-h640/1000108202.jpg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2025/05/premanisme-merajalela-di-mana-negara.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2025/05/premanisme-merajalela-di-mana-negara.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content