![]() |
Oleh: Aurum Penggiat Literasi, Praktisi Kesehatan |
Dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Bandung yang ke-384 tahun, Disnaker (Dinas Ketenaga kerjaan) Kabupaten Bandung mengadakan kegiatan job fair guna mengurangi jumlah pengangguran.
Kepala Disnaker (Dinas Ketenaga kerjaan) Rukmana mengatakan "Kalau lewat job fair ini keinginannya bisa menyerap sekitar 8000 orang dalam penempatan kerjanya. Sekarang sudah tercapai sekitar 1500 yang sudah ditempatkan bekerja di perusahaan," ujarnya.. pada Kamis (24/4/2025).
Adanya job fair ini sedikit membawa harapan bagi para pejuang pencari kerja, ditengah sulitnya mendapatkan pekerjaan dan banyaknya PHK di banyak perusahaan besar akhir-akhir ini.
Namun job fair yang diselenggarakan dalam waktu yang terbatas ini dirasa tidak cukup untuk menjawab permasalahan pengangguran yang begitu banyak dan semakin hari kian meningkat. Disamping itu kegiatan job fair menunjukkan bahwa begitu banyaknya pengangguran dan begitu sedikit, serta sulitnya mendapatkan pekerjaan.
Sulitnya Mendapatkan Pekerjaan
Sulitnya mendapat pekerjaan merupakan salah satu akibat dari PHK, kurangnya lapangan pekerjaan, serta ditambah bonus demografi yang melimpah. Akibatnya semakin ketat persaingan untuk mendapatkan pekerjaan.
Di samping itu, kualifikasi yang diinginkan oleh perusahaan-perusahaan yang memilikii standar yang cukup tinggi, namun kemampuan dan daya saing masyarakat yang rendah, mengakibatkan semakin sulitnya mendapatkan pekerjaan terutama bagi masyarakat dengan latar belakang pendidikan rendah.
Namun sulitnya lapangan pekerjaan juga tidak hanya dirasakan oleh masyarakat dengan latar belakang pendidikan rendah saja, hal tersebut juga dirasakan oleh banyak lulusan perguruan tinggi. Sehingga banyak yang bekerja tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, atau bahkan tidak mampu mendapatkan pekerjaan yang layak.
Akibatnya banyak sarjana bahkan lulusan pasca sarjana tidak mampu mengoptimalkan ilmu yang mereka dapatkan dari pendidikannya. Hal tersebut juga menjadikan ilmu dan potensinya tidak terpakai dan seolah ilmu yang didapatkan melalui pendidikannya tidak ada harganya, serta tidak dapat optimal memberikan manfaat bagi banyak orang dengan ilmu yang dimilikinya.
Selain itu banyaknya pengangguran akibat sulitnya mendapatkan pekerjaan menjadikan awal untuk menimbulkan masalah lainnya. Seperti kemiskinan yang akan meningkat, kejahatan, kesenjangan ekonomi dan sosial yang akan semakin tinggi, pendidikan, kesehatan dan masalah-masalah lainnya.
Hal tersebut di atas memberikan gambaran bahwa pemerintah tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya. Salah satunya menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi rakyatnya. Pemerintah tidak mampu mengurus rakyatnya serta tidak mampu memberikan kehidupan yang aman dan nyaman bagi rakyatnya.
Kapitalisme Sistem yang Mencekik
Kapitalisme adalah sistem yang mencekik. Pernyataan tersebut benar adanya, sesuai dengan definisi dari kapitalisme itu sendiri. Menurut wordpress, kapitalisme adalah sebuah sistem di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh swasta, para pemilik modal untuk tujuan menguasai pasar agar diperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
Dari definisi di atas dapat kita artikan bahwa dalam sistem kapitalisme rakyat adalah komoditas yang harus memberikan keuntungan materi sebanyak-banyaknya, jika tidak memberikan keuntungan maka akan ditinggalkan bahkan disingkirkan dengan segala cara.
Sistem kapitalisme tidak memandang rakyat sebagai manusia yang wajib diurus dan dipenuhi kebutuhan dasarnya. Sehingga sistem kapitalisme melahirkan kesenjangan semakin tinggi, persaingan antar individu semakin ketat demi hidup layak dan nyaman, tanpa mempedulikan baik dan buruk atau salah dan benar.
Dalam sistem kapitalisme ketika individu tidak mampu bersaing, maka akan tertinggal dan terinjak. Namun berbeda bagi mereka yang memiliki modal dan kuasa. Bagi mereka para pemilik modal, hidup nyaman dan aman adalah suatu keniscayaan, yang dengan mudah didapatkan. Akibatnya yang kaya semakin kaya yang mikin semakin miskin.
Islam Sebagai Pengurus Urusan Umat
Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur urusan ibadah ritual semata. Islam hadir dengan aturan yang sempurna dari Allah Swt, sebagai pencipta yang mengatur seluruh aspek kehidupan.
Islam mampu memberikan solusi atas setiap permasalahan di setiap zaman. Dalam Islam rakyat dipandang bukan sebagai komoditas, melainkan sebagai manusia dan mahluk Allah yang harus diurus, dilayani dan dijaga oleh pemimpin atau pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan hadis yang di riwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yaitu :
“Seorang Imam (pemimpin) adalah ra’in (penggembala) dan dia bertanggung jawab atas gembalaannya (rakyat)…..”
(HR. Bukhori Muslim)
Dari hadis tersebut dapat diartikan bahwa pemimpin dalam Islam wajib melayani, menjaga dan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Dan pemerintahan dalam Islam tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan materi sebanyak-banyaknya, melainkan untuk membentuk masyarakat dan individu yang beriman yang konsekuensi atas keimanannya untuk senantiasa meniatkan segala aktivitasnya hanya untuk beribadah kepada Allah.
Tugas pemerintah atau pemimpin dalam Islam salah satunya adalah memastikan setiap rakyatnya dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Semua kebutuhan dasar untuk hidup terpenuhi, sehingga rakyatnya bisa beribadah dengan khusyu.
Adapun alat-alat industri, sains dan teknologi ada untuk menciptakan sesuatu yang dapat membantu dan mempermudah manusia untuk semakin dekat dengan penciptanya, bukan untuk mencari keuntungan materi sebanyak- banyaknya.
Sehingga ketika Islam diterapkan dalam insitusi negara, maka lapangan pekerjaan dan pekerjaan yang layak adalah hal dasar yang menjadi tanggung jawab pemimpin untuk menyediakannya. dan lapangan pekerjaan yang disediakanpun akan disediakan sesuai dengan syari’at.
Dalam Islam, mencari nafkah adalah tugas seorang laki-laki atau suami. Maka lapangan pekerjaan yang disediakan pun akan di design untuk laki-laki, dan mempermudah laki-laki untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, guna memenuhi tugasnya sebagai suami yang harus menafkahi keluarganya.
Adapun Islam memandang bahwa bekerja adalah hal yang mubah, maka untuk wanita akan difasilitasi untuk tetap bisa bekerja atau berkarya mengoptimalkan ilmu dan kemampuannya tanpa melanggar syari’at, tanpa melawan kodratnya sebagai wanita dan tetap menjaga iffah dan izzahnya.
Maka dalam Islam, pengangguran akan minimal, dan lapangan pekerjaan akan diciptakan sebanyak-banyaknya. Sehingga kesenjangan tidak akan ada, dan rakyat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman serta dapat beribadah dengan khusyu.
Wallahualam bissawab.