![]() |
Oleh: Sarlin, Amd. Kep (Penggiat Literasi) |
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung program pemberian bantuan untuk guru hingga renovasi sekolah yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap program yang diluncurkan pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 itu bisa mengatasi masalah ketimpangan fasilitas dan pelayanan, serta pemenuhan hak warga negara di dunia pendidikan. “Banyak sekolah-sekolah kini justru termarjinalkan karena tidak terintegrasi dengan kebijakan pendidikan nasional secara optimal. Tapi program quick wins Presiden Prabowo akan menjadi momentum penting untuk menuntaskan ketimpangan ini,” ujar Cucun dalam keterangan tertulisnya. Kompas.com, Minggu (4/5/2025).
Pendidikan adalah hak dasar bagi seluruh rakyat. Untuk itu negara wajib menjamin kualitas pendidikan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, menjamin kesejahteraan guru dan meningkatkan mutu pendidikan. Program pemberian bantuan yang dilakukan pemerintah tersebut adalah upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, namun apakah cukup menjadi solusi bagi ketimpangan infrastruktur pendidikan yang terjadi di negeri ini.
Bahwasanya program yang dilakukan pemerintah tidaklah efektif hanya bersifat populis yakni pendekatan politik dengan sengaja menyebut sebagai kepentingan rakyat. Semua ini tidak lain adalah dampak kebijakan kapitalisme yang dianut di negara kita hari ini.
Dalam sistem Kapitalisme, negara berlepas tangan dari penyelenggaraan pendidikan, mencukupkan apa yang sudah di sediakan swasta. Sehingga sarana prasarana yang di sediakan pun minimalis sesuai anggaran yang ada. Oleh karena itu rakyat harus menerima semakin lengkap infrastruktur pendidikan yang ada maka semakin mahal pula biaya pendidikan yang harus mereka Bayar. Negara hanya memposisikan dirinya sebagai fasilitator dan regulator semata, sehingga urusan rakyat di serahkan kepada swasta.
Sistem politik hanya melahirkan penguasa-penguasa yang abai terhadap nasib rakyat dan bekerjasama untuk kepentingan segelintir orang saja (korporat). Walhasil ketika mereka menang lalu menjabat maka fokus kerjanya bukan untuk rakyat melainkan untuk korporat yang memiliki harta dan kekuasaan.
Tidak demikian dengan Islam. Secara Hakiki dalam Islam penguasa memiliki tanggung jawab mengurusi umat. Selain sebagai pelaksana syari'at, juga berperan sebagai pelayan rakyat. Memenuhi segala kebutuhan rakyat baik kebutuhan primer, sekunder maupun tersier termasuk pendidikan.
Islam memandang pendidikan adalah perkara yang sangat vital. Oleh karena itu negara dengan segenap kemampuan dan upaya menyelenggarakan pendidikan untuk rakyat. Seperti pendidikan gratis, menyediakan sarana dan prasarana pendidikan dengan kualitas yang terbaik termasuk memberikan penghargaan besar terhadap para guru atau pendidik.
Dalam pembiayaannya, sistem Islam memiliki APBN yang berasal dari beberapa sumber bukan berasal dari pajak dan utang seperti dalam sistem kapitalisme yaitu Baitulmal. Salah satu pemasukan Baitulmal berasal dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang dimiliknya. Negara mengelola SDA dengan sebaik-baiknya dan keuntungannya akan di kembalikan lagi kepada rakyat, sebab SDA merupakan kepemilikan umum yang artinya milik umat sehingga swasta atau negara tidak bisa mengambil keuntungan dari pengelolaan SDA tersebut untuk pribadi. Wallahu alam