![]() |
Oleh: Dr. H. Asfar Tanjung, MM (Praktisi Pendidikan, Dosen, Pemerhati Pendidikan dan Sosial) |
Artikel -- Media Sumbar | Masalah mutu dan kualitas adalah satu keinginan dan harapan yang harus dan ingin dipenuhi. Apapun bentuk program dan kegiatan pada akhirnya mengharapkan program dan kegiatan tersebut harus berkualitas dan bermutu. Untuk mendapatkan hasil dan produk yang berkualitas dan bermutu itu, tentu harus ada langkah dan protap yang mesti dilalui dan dilakukan, sehingga menjadi terukur apakah program dan kegiatan serta produk yang dihasilkan itu bermutu atau tidak.
Untuk persoalan pendidikan sebagai mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, tentunya diperlukan pendidikan bermutu yang berkualitas, dengan harapan bila pendidikan sudah berkualitas tentunya sumber daya manusia (SDM) akan lebih baik, berdaya guna dan berhasil guna. Untuk menjadikan pendidikan bermutu itu, tentu saja harus ada langkah-langkah dan strategi yang harus disiapkan dan mutu itu harus terukur sesuai tingkatannya.
Untuk ukuran mutu dan kualitas sebuah barang, ibaratnya bisa dicontohkan seperti kita menimbang sebuah barang. Betul tidaknya barang yang diukur beratnya 1 kg, atau diukur panjangnya, benar satu meter tentu ada alat. Untuk ukuran berat barang adalah timbangan, bila memang sudah 10 ons itu sudah berarti beratnya sudah 1 kg, tapi kalau dibawah 10 ons itu bukan berarti beratnya 1 kg, dan itulah ukuran berat. Kalau ukuran panjang tentu saja ada ukuran centi meter, betul atau tidaknya 1 meter, ada ukuran, kalau 100 cm, itu baru I meter, dan inilah alat atau sarana menentukan ukuran berat dan Panjang.
Untuk itu ukuran dan penentuan kualitas dan mutu pendidikan, ada ukuran standarisasinya. Berdasarkan hasil riset dan penelitian yang pernah penulis lakukan, bahwa ukuran kualitas dan mutu pendidikan dinilai dari ketercapaian angka lulusan, untuk di tingkat mata pelajaran. Kalau dalam ujian harian atau ujian semester, kalau siswa yang ujian lulus semuanya, misal satu kelas itu murid ada 30 orang, bila seluruhnya sudah mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), berarti sudah bagus dan siswa untuk mata pelajaran tersebut sudah memahami. Dan bila lulus KKM 70 %, berarti ada 30 % lagi yang belum lulus KKM, dan kalau lebih banyak lagi atau bisa mencapai 50 % lagi yang tidak lulus KKM, berarti banyak siswa yang tidak memahami materi pelajaran yang diajarkan oleh guru yang bersangkutan.
Untuk ukuran besarnya kalau banyak siswa yang tidak lulus dan tidak bisa menamatkan di sekolah yang bersangkutan, berarti kualitas sekolah itu masih kurang. Untuk lulusan sekolah ada lagi penilaiannya kalau lulusannya bisa diterima tamatannya di sekolah lanjutan favorit atau perguruan tinggi ternama, berti sekolah asalnya sudah diperhitungkan, sangat baik dan mutu pendidikannya sudah baik.
Untuk lulusan SMK, nilai ukuran mutunya adalah tamatan yang bisa dan banyak diterima untuk bekerja di dunia kerja pada perusahaan, dan tempat bekerja lainnya. Itu berarti SMK yang bersangkutan dinilai sudah baik dan bermutu lulusannya termasuk berkualitas, termasuk lulusan perguruan tinggi dinilai kualitasnya yang bisa menempati dan diterima di dunia kerja itu bisa dinilai sudah termasuk baik dan berkualitas tamatannya.
Tiga langkah untuk menuju pendidikan bermutu dan berkualitas
Untuk menuju dan mempersiapkan pendidikan bermutu dan berkualitas sesuai yang diharapkan, dari hasil riset yang pernah diujicoba, ada 3 langkah yang harus diperhatikan dan harus diterapkan secara terus menerus dan tidak bisa sesaat. Karena pendidikan itu berkesinambungan, bila terputus akan bisa kembali menurunkan kualitas dan kuantitas pendidikan di lembaga tersebut.
Ketiga langkah itu, diharapkan mampu meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan kedepannya, dan ketiga langkah itu yakni :
1. Sekolah harus terakreditasi.
2. Guru dan Kepala Sekolah harus melaksanakan kompetensi sesuai tugas.
3. Siswa harus dipantau ibadahnya setiap hari
Untuk langkah pertama sekolah harus terakreditasi. Tidak cukup sekedar terakreditasi, tapi harus ada pendalamannya, yakni seluruh warga sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha sampai ke penjaga sekolah, murid secara keseluruhan harus memahami dan menerapkan seluruh butir-butir pertanyaan yang ada dalam instrument akreditasi. Apa yang diminta dalam pertanyaan dan isntrumen akreditasi harus terpenuhi dan dilaksanakan dengan baik, serta berketerusan sesuai tahapannya. Tidak bisa terhenti, dan kalau hal ini bisa terlaksana dengan baik, jelas nilai akreditasi amat baik itu akan bisa diperoleh dan didapatkan.
Kenapa dikatakan demikian! Karena apa yang jadi instrument akreditasi adalah alat ukur timbangan nilai mutu dan kualitas sekolah. Ini juga ibarat timbangan, bila terpenuhi tentu nilai ukuran yang diharapkan bisa terpenuhi. Selama ini ada sekolah yang sudah dapat nilai akreditasi A, tapi warga sekolah yang bersangkutan tidak memahami apa yang jadi penilaian untuk dapat nilai A tersebut. Makanya untuk menjadikan sekolah bermutu dan berkualitas, seluruh warga sekolah harus mengetahui, memahami serta menerapkan seluruh butir-butir yang jadi pertanyaan dalam instrumen akreditasi tersebut.
Untuk langkah kedua, guru dan kepala sekolah melaksanakan kompetensinya. Kenapa guru dan kepala sekolah harus melaksanakan tugasnya sesuai kompetensi yang dituntut sesuai undang-undang No 14 tahun 2005, tentang guru dan dosen, dan Permendiknas No 13 tahun tahun 2007 tentang standar kepala sekolah. Karena kompetensi adalah sebuah kemampuan dan kecakapan yang harus dimiliki guru dan kepala sekolah. Bila kompetensi itu tidak dilaksanakan dan diterapkan, jelas saja apa yang diinginkan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan tidak akan tercapai.
Kompetensi guru sesuai undang undang ada 4, yakni, kompetensi pedagogik, kompetensi professional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian. Untuk kompetensi kepala sekolah sesuai Permendiknas tersebut, adalah kompetensi manajerial, kompetensi kewiraushaan, kompetensi supervisi, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Kompetensi yang dimiliki kepala sekolah dan guru ini sangat mempengaruhi terhadap mutu dan kualitas pendidikan. Berdasarkan hasil penelitian dan riset yang penulis lakukan, ternyata kompetensi itu sangat berpengaruh terhadap prestasi seseorang dalam tugasnya. Untuk seorang guru dan kepala sekolah tentu saja akan mempengaruhi terhadap hasil prestasi lulusan sekolah yang diampunya.
Langkah ketiga untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, yakni dengan pemantauan ibadah siswa setiap hari. Ini dilakukan untuk melihat kedisiplinan siswa. Sebab dari hasil penelitian yang pernah penulis lakukan di beberapa sekolah, ternyata siswa yang taat beribadah lebih dominan cenderung mereka itu juara dan pemuncak di kelasnya. Kenapa demikian, karena siswa yang pemuncak di kelasnya adalah siswa yang disiplin dan teratur dalam kesehariannya, baik di sekolah maupun di rumah.
Pemantauan ibadah bisa dilakukan melalui cara mencek kehadiran melalui absen, dan sekaligus menanyakan sholat atau ibadah bagi siswa muslim yang dilakukan hari kemaren. Bisa juga menanyakan pelaksanaan ibadah bagi siswa non muslim apakah ada ditunaikan atau tidak, dengan merubah contreng dengan angka dan menuliskan jumlah sholat 5 waktu kemarennya, ini bagi siswa yang beragama Islam, dan yang non muslim bisa pelaksanaan ibadah yang sebelumnya, dan biasanya bila lengkap mereka itu berarti disiplin dan selanjutnya mereka bernilai baik dalam pembelajarannya.
Banyak hal yang bisa menjadi dampak positif dari pemantauan dan cek pelaksanaan ibadah siswa, bila siswa sudah melaksanakan ibadah seperti sholat 5 waktu setiap hari, itu akan berpengaruh terhadap pembinaan karakter anak didik, dan minimal tingkat angka kenakalan remaja dan kriminal bisa diminimalisir, termasuk masalah tawuran di kalangan pelajar yang sering terjadi, bisa diantisipasi kalau anak sudah menunaikan ibadah. Mereka bisa diberikan arahan dan petunjuk. Mereka juga sudah tertib dan disiplin terhadap hal-hal yang merusak dan bertentangan dengan agama dan masalah sosial kemasyarakatan.
Kesimpulan
Untuk itu, bila ketiga langkah ini dilakukan secara terus menerus, dan pemantauan terhadap pelaksanaan ketiga hal tersebut berjalan sesuai protapnya, insya Allah mutu dan kualitas pendidikan yang diharapkan bisa tercapai. Persoalan mutu dan kualitas adalah yang didambakan banyak orang, dan upaya untuk meningkatkan mutu dalam pendidikan ini jelas sudah menjadi program secara nasional. Berbagai upaya mungkin sudah dilakukan, bisa saja mungkin sudah berhasil atau belum, namun dari kriteria yang penulis rancang ini setelah diujicoba dan diteliti, diharapkan insya Allah bisa meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, tapi harus secara berkesinambungan.
Kemudian untuk tindaklanjut dari pemantauan terhadap pelaksanaan program ini, tentunya harus ada alat atau instrument untuk mengevaluasi, sudah berjalan atau tidak, dan instrument ini langsung diedarkan kepada kepala sekolah dan guru. Bisa saja kepada siswa, sehingga nantinya bisa didapatkan presentase sejauh mana ketercapaian program ini bisa terlaksana, termasuk juga dipantau sejauhmana kompetensi kepala sekolah dan guru, apakah dilaksanakan atau memang sebagiannya, karena kompetensi kepala sekolah dan guru sangat menentukan hasil pencapaian mutu dan kualitas lulusan sekolah dan madrasah.
Untuk menuju Indonesia Emas, sangatlah tepat mulai dari sekarang kita bersiap diri untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas, bukan mengenyampingkan usaha yang telah dilakukan selama ini, tapi selayaknya mulai saat ini. Dipersiapkan untuk menuju Indonesia Emas dalam bidang pendidikan ditingkatkan mutu dan kualitas pendidikan menjadi lebih baik dan lebih bermutu. Kalau hal itu bisa diciptakan, tentunya tingkat kehidupan ekonomi dan sosial akan lebih baik. Indonesia akan damai, suasana kamtibmas yang aman, damai dan nyaman akan tercipta dengan baik. Sumber daya manusia atau SDM yang berkualitas bisa didapatkan nantinya seiring cita-cita kita mempersiapkan Indonesia Emas yang menjadi cita-cita seluruh bangsa Indonesia sekarang ini. Salam, semoga Indonesia berjaya, bermakna dan bermartabat dapat diciptakan.
Note : Penulis Adalah Praktisi, Dosen, Pemerhati Pendidikan dan Sosial