Oleh: Ninis (Aktivis Muslimah Balikpapan)
Ironi, setiap hari Sungai Mahakam dan laut Balikpapan macet dikarenakan ratusan kapal tongkang pengangkut batubara lewat, namun pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur dan ini memicu keluhan warga. Wajar jika banyak yang mempertanyakan alasan pemadaman disebabkan kekurangan pasokan batu bara, padahal Kaltim termasuk penghasil batubara terbesar di Indonesia.
Pemadaman listrik bergilir diakui PT PLN (Persero) yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. PLN mengatakan ini merupakan bagian dari manajemen beban yang dilakukan untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan Kalimantan. Langkah tersebut ditempuh menyusul gangguan operasional pada unit pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) yang menyebabkan pasokan listrik ke sistem kelistrikan Kalimantan belum optimal. Annisa Nabiha, Plh Manager Komunikasi dan TJSL PLN, menegaskan kondisi tersebut tidak berkaitan dengan ketersediaan energi primer maupun pasokan batubara. (Tribunkaltim.co).
Jika pemadaman listrik bergilir hanya masalah teknis namun kenapa hal ini terjadi serentak di pulau Jawa dan Sumatra juga? Lantas, benarkah pemadaman listrik bergilir hanya terkait persoalan teknis semata atau ada yang salah dalam tata kelola energi di negeri ini?
*Salah Tata Kelola Energi*
Pemadaman listrik yang kerap terjadi ini memang patut untuk dipertanyakan bahkan harus dikritisi di tengah limpahan kekayaan batubara yang dimiliki Indonesia. Apapun alasan yang disampaikan PLN seharusnya dapat diantisipasi sehingga pemadaman bergilir setiap hari tidak terjadi.
Pasalnya, listrik adalah kebutuhan rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Jika sebelumnya rakyat dibebani dengan tarif listrik yang terus naik, kini dihadapkan masalah pemadaman listrik bergilir. Berbagai komplain dan kerugian rakyat harus dipertanggungjawabkan oleh negara bukan menuntut untuk dimaklumi. Meskipun pemadaman diklaim hanya 3-4 jam, namun tetap saja aktivitas masyarakat jadi terganggu karena berbagai perangkat yang membutuhkan listrik tidak dapat digunakan.
Sejatinya, jika ditelisik lebih dalam carut-marut dalam masalah energi ini karena adanya liberalisasi SDAE. Swasta diberikan hak untuk menguasai dan mengelola barang tambang dari hulu hingga hilir. Padahal, jika hal itu dibiarkan akan menyebabkan hak publik pada energi tidak terpenuhi. Kalaupun terpenuhi harus berbayar mahal karena negara harus membeli batubara dari pengusaha batubara dengan harga yang mahal. Alih-alih negara menjadi pelayan yang mengurusi rakyat, justru hubungan negara dengan rakyat bagaikan penjual dan pembeli karena pelayanan bersifat komersil.
Tak bisa dimungkiri tata kelola energi ala kapitalis sekuler menyebabkan banyak masalah dan negara ketergantungan pada oligarki. Barang tambang batubara yang menjadi sumber energi dikuasai oleh oligarki. Terlebih, kekayaan SDAE yang dimiliki bangsa ini tidak berkorelasi dengan kesejahteraan rakyatnya. Justru yang menikmati hasil tambang segelintir oligarki, rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan juga makin banyak.
*Tata Kelola Energi dalam Islam*
Islam sebagai sebuah agama yang sempurna memiliki seperangkat aturan untuk mengatur kemaslahatan umat termasuk dalam mengelola barang tambang sebagai sumber energi. Negara dalam Islam (Khilafah) memiliki peran penting dalam pengelolaan tambang dan hasilnya diperuntukkan demi kemaslahatan umat. Mulai dari hulu hingga hilir negara wajib mengelola barang mentah hingga siap pakai, peran ini tidak boleh diberikan pada pihak lain. Jika peran ini dijalankan oleh swasta akan menyulitkan rakyat mengaksesnya dan berbayar mahal karena orientasinya adalah keuntungan materi.
Ketika negara sudah mengelola penuh SDAE, dapat terwujud kemandirian energi karena tidak bergantung pada supply dari perusahaan tambang untuk mencukupi pasokan batubara. Listrik adalah kebutuhan yang wajib dipenuhi oleh negara karena terkategori kepemilikan umum. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, api dan padang gembala." (HR. Abu Dawud).
Hadis ini menjelaskan bahwa api adalah barang tambang yang menjadi sumber energi milik umat, haram dimiliki individu apalagi swasta. Tata kelola energi berdasarkan syariah Islam yang akan menjamin setiap orang bisa menikmati apa yang menjadi haknya.
Untuk menyelesaikan problem energi ini butuh kepemimpinan Islam, karena pemimpin adalah pihak yang diamanahi mengurusi urusan umat. Rasulullah pernah bersabda "Pemimpin adalah raa'in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari). Sosok pemimpin seperti itu pernah dicontohkan Rasulullah dan para Khalifah sepeninggal beliau. Seorang pemimpin yang bertakwa paham tanggung jawabnya dan berupaya seoptimal mungkin mengurusi umat dengan baik. Kasus pemadaman listrik bergilir hingga biaya listrik mahal bisa diantisipasi terjadi, jika listrik padam itu bersifat insidental dan jika berbayar pun murah. Wallahu A'lam.
