Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Lahan KEHATI Digelar di PN Padang, Jaksa Bacakan Tuntutan untuk 11 Terdakwa

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Lahan KEHATI Digelar di PN Padang, Jaksa Bacakan Tuntutan untuk 11 Terdakwa


Padang, 22 Juli 2025 — Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang menggelar sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi terkait pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (KEHATI) Ibu Kota Kabupaten (IKK) milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 dan 2021.

‎Sidang dimulai pada pukul 17.00 WIB dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa yang hadir di antaranya Yoki Eka Rise, SH, MH; Ade Dwi Surya Martha, SH, MH; Yunita Eka Putri, SH, MH; Loura Sariyosa, SH, MH; dan Ridwan Fernando, SH, M. Li.

‎Majelis hakim dalam perkara ini diketuai oleh Dedi Kuswara, dengan anggota Fatchu Rahman dan Emria Fitriani.

‎Sebanyak 11 terdakwa hadir langsung dalam persidangan, masing-masing didampingi oleh penasihat hukumnya. JPU membacakan tuntutan pidana untuk seluruh terdakwa, di antaranya:

  1. ‎Amroh dan Arlia Mursida dituntut masing-masing 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
  2. ‎Bakri dituntut 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp3,47 miliar.‎
  3. H. M. Nur Dt. Penghulu dan Marina dituntut masing-masing 4 tahun penjara, dengan uang pengganti ratusan juta rupiah. 
  4. Saiful dan Yuhendri dituntut 10 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan uang pengganti.‎
  5. Syamsir dan Zainuddin dituntut masing-masing 7 tahun 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti lebih dari Rp2 miliar.
  6. Zainuddin alias Buyung Ketek dituntut 5 tahun penjara, sedangkan Suharmen dituntut 4 tahun penjara.

‎Para terdakwa dikenakan pasal-pasal dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

‎Sebagian terdakwa telah menitipkan sebagian uang pengganti ke rekening Kejaksaan sebagai bentuk tanggung jawab awal.

‎Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi (pembelaan) dari masing-masing terdakwa sebelum majelis hakim memutuskan vonis.

‎Kasus ini menjadi salah satu sorotan publik di Sumatera Barat, mengingat pentingnya proyek jalan tol bagi infrastruktur daerah serta lokasi pembebasan lahan yang berada di kawasan konservasi KEHATI milik pemerintah daerah.

Nama

50 Kota,1,Artikel,38,Bahan Ajar PAI Kelas 7,2,Balikpapan,1,Banjarmasin,1,Baznas,1,BIM,2,BNNP,4,Cerpen,2,Dharmasraya,1,DPRD Bukittinggi,7,Film,2,Hiburan,1,Internasional,11,Jakarta,4,Jakarta Selatan,1,KAI,53,Kalimantan Timur,1,Kampus,18,Kejati Sumbar,15,Kesehatan,8,KJI,2,Komedi,1,Koperasi,2,Kota Padang,75,Kuliner,2,Lampung,1,Lifestyle,2,Malaysia,1,Nasional,97,Natuna,1,Olahraga,1,Opini,231,Otomotif,1,Padang,6,Padang Pariaman,8,Panggil Aku Ayah,1,Papua,2,Pariaman,5,Pasaman,1,Pasaman Barat,1,Payakumbuh,2,Pekanbaru,11,Pemkab Solok,4,Pemko Padang,16,Pendidikan,11,Peristiwa,2,Perumda Air Minum,1,Pesisir Selatan,4,PLN,10,Polda,1,Polda Sumbar,57,Polresta Padang,1,Polri,63,Puisi,13,Riau,4,Sawahlunto,2,Sijunjung,1,Smartphone,2,Sulawesi Tengah,1,Sumatera Bagian Tengah,1,Sumatera Selatan,1,Sumbar,310,Teknologi,2,Telkom,1,Tips,5,TNI,94,UNAND,4,UNP,7,Visinema Studios & CJ ENM,1,Wisata,4,Yastis,3,
ltr
item
Media Sumbar: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Lahan KEHATI Digelar di PN Padang, Jaksa Bacakan Tuntutan untuk 11 Terdakwa
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Lahan KEHATI Digelar di PN Padang, Jaksa Bacakan Tuntutan untuk 11 Terdakwa
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Lahan KEHATI Digelar di PN Padang, Jaksa Bacakan Tuntutan 11 Terdakwa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtGnDpEcp9rYkzvy0MgnCiCoomg8q3P6qbH64DEEdK_bvpUwOOinl_T02HpNkJTaJYs5yhHvG6aMz_ZKHFhvnVLdw1b0Ua5o9xbEbYJFV11RbazMM9Bx7mHkLdyW-X-ocNbP5MnavixMyZioF5YgRgqr6WCIQOcsgs98hHjKtpeC0weJ_slnU6j15hjL-6/w640-h480/1000256428.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtGnDpEcp9rYkzvy0MgnCiCoomg8q3P6qbH64DEEdK_bvpUwOOinl_T02HpNkJTaJYs5yhHvG6aMz_ZKHFhvnVLdw1b0Ua5o9xbEbYJFV11RbazMM9Bx7mHkLdyW-X-ocNbP5MnavixMyZioF5YgRgqr6WCIQOcsgs98hHjKtpeC0weJ_slnU6j15hjL-6/s72-w640-c-h480/1000256428.jpg
Media Sumbar
https://www.mediasumbar.net/2025/07/sidang-lanjutan-kasus-korupsi-lahan.html
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/
https://www.mediasumbar.net/2025/07/sidang-lanjutan-kasus-korupsi-lahan.html
true
7463688317406537976
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content