Oleh Amelia Ayu Permatasari S S.Psi
AKtivis Dakwah
Persoalan Palestina hari ini tidak lagi sekadar tentang perang yang berlangsung di Gaza. Di Tepi Barat, ekspansi dan kekerasan terus berjalan, sementara di Gaza muncul berbagai gagasan rekonstruksi yang membawa kepentingan ekonomi dan politik negara-negara besar. Di satu sisi, tanah Palestina terus menyempit akibat ekspansi permukiman ilegal. Di sisi lain, masa depan Gaza mulai dibicarakan dalam bahasa investasi, pembangunan, dan peluang bisnis.
Situasi ini menuntut kewaspadaan. Sebab, ketika penjajahan
berlangsung bersamaan dengan proyek ekonomi, pertanyaan yang patut diajukan
bukan hanya siapa yang membangun Gaza, tetapi juga untuk kepentingan siapa Gaza
dibangun?
Tepi Barat Terus Dikepung
Aneksasi dan ekspansi Israel di Tepi Barat terus menjadi
persoalan serius. Ribuan serangan, ancaman, serta teror oleh pemukim ilegal
dilaporkan terjadi terhadap warga Palestina. Rumah dan fasilitas publik tidak
luput dari kekerasan. Puluhan masjid juga menjadi sasaran penghancuran atau
kerusakan, sementara rencana pembangunan sekitar 2.300 unit perumahan ilegal
menunjukkan bahwa ekspansi permukiman bukan sekadar kebijakan sporadis.
Yang lebih mengkhawatirkan, tindakan tersebut berlangsung
ketika penolakan internasional terhadap pendudukan dan permukiman Israel terus
disuarakan. Artinya, kecaman politik dari lembaga internasional ternyata belum
mampu menghentikan langkah konkret di lapangan.
Di sinilah problem utamanya: hukum dan resolusi
internasional memiliki keterbatasan ketika berhadapan dengan kekuatan politik
dan militer yang mendapatkan dukungan negara-negara besar.
Pada saat yang sama, Gaza menghadapi persoalan berbeda.
Setelah kehancuran akibat perang, muncul proyek yang disebut “New Gaza” dan
berbagai gagasan pembangunan kembali Gaza yang dikaitkan dengan kesepakatan
atau skema Board of Peace (BoP). Proyek tersebut dikemas dengan bahasa yang
terdengar menjanjikan: rekonstruksi, investasi, infrastruktur, lapangan kerja,
dan masa depan baru bagi masyarakat Gaza.
Namun, umat perlu bertanya lebih dalam: apakah pembangunan
kembali Gaza benar-benar diarahkan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat
Palestina, atau justru membuka ruang baru bagi kepentingan ekonomi dan politik
asing?
Dari Pendudukan Menuju Israel Raya
Jika ekspansi di Tepi Barat dibaca sebagai rangkaian
kebijakan, sulit menganggapnya sekadar persoalan pembangunan permukiman.
Perluasan wilayah, penguatan permukiman ilegal, pengusiran penduduk, serta
berbagai kebijakan yang mengubah realitas demografis menunjukkan adanya agenda
politik yang lebih besar.
Bagi kelompok-kelompok Zionis tertentu, gagasan tentang
wilayah Israel yang lebih luas bukanlah sesuatu yang baru. Karena itu, selama
ideologinya tetap berpijak pada ekspansionisme Zionis, tekanan terhadap
Palestina akan terus berlangsung.
Bahkan ketika dunia internasional menentang, ekspansi tetap
dapat berjalan. Ini memperlihatkan bahwa mengandalkan kecaman, resolusi, atau
diplomasi semata tidak cukup untuk menghentikan kebijakan yang ditopang
kekuatan militer dan dukungan geopolitik.
Dalam konteks ini, gagasan kemerdekaan Palestina melalui
kompromi yang tidak menyentuh akar persoalan menjadi problematis. Negara
Palestina yang berdiri dalam wilayah terbatas, sementara permukiman dan kendali
Israel terus meluas, akan selalu berhadapan dengan realitas pendudukan.
Karena itu, solusi dua negara menghadapi hambatan mendasar.
Bukan semata karena persoalan perundingan, tetapi karena terdapat kepentingan
ideologis dan geopolitik yang bertentangan dengan berdirinya Palestina secara
merdeka dan berdaulat penuh.
Ketika Gaza Menjadi Pasar
Persoalan berikutnya adalah proyek “New Gaza”. Rekonstruksi
tentu dibutuhkan. Rakyat Gaza membutuhkan rumah, sekolah, rumah sakit, air
bersih, listrik, pangan, dan kehidupan yang layak. Namun, rekonstruksi tidak
boleh dilepaskan dari pertanyaan mengenai kedaulatan.
Pembangunan dapat berubah menjadi instrumen ketergantungan
apabila keputusan strategis mengenai wilayah, sumber daya, infrastruktur,
keamanan, dan ekonomi berada di tangan kekuatan eksternal.
Di sinilah strategi Board of Peace perlu dicermati secara
kritis. Jika Gaza dibangun melalui skema yang menempatkan kepentingan modal dan
negara-negara besar sebagai pengendali utama, ada risiko rekonstruksi justru
mengubah Gaza menjadi kawasan ekonomi yang menguntungkan investor, sementara
rakyat Palestina kehilangan kendali atas tanah dan masa depannya.
Amerika Serikat memiliki sejarah panjang dalam membentuk
tatanan politik Timur Tengah melalui kombinasi diplomasi, kekuatan ekonomi, dan
kepentingan strategis. Karena itu, proyek pembangunan Gaza tidak boleh dilihat
hanya dari angka investasi dan megahnya infrastruktur.
Jangan sampai kehancuran akibat perang menjadi pintu masuk
bagi model baru penguasaan: tanah tetap dikuasai pihak lain, sementara Gaza
dijadikan proyek ekonomi.
Membongkar Topeng Perdamaian
Karena itu, umat Islam perlu melihat persoalan Palestina
bukan sekadar konflik dua pihak yang membutuhkan kompromi. Ada dimensi
penjajahan, kekuasaan, dan kepentingan geopolitik yang harus dibaca secara
utuh.
Jika ekspansi Zionis terus berjalan, maka perdamaian yang
hanya berupa kesepakatan politik tanpa perubahan mendasar atas realitas
pendudukan sulit menghasilkan keadilan. Perdamaian sejati membutuhkan
penghentian penjajahan dan pemulihan hak rakyat Palestina.
Dukungan terhadap Palestina juga tidak semestinya berhenti
pada bantuan kemanusiaan. Bantuan tersebut penting, tetapi umat perlu membangun
kekuatan politik dan diplomatik negara-negara Muslim agar mampu memberikan
tekanan nyata terhadap Israel serta melindungi rakyat Palestina.
Dalam perspektif perjuangan Islam, persatuan negeri-negeri
Muslim menjadi kekuatan strategis. Selama dunia Islam terpecah dalam
kepentingan nasional masing-masing, kekuatan besar akan lebih mudah memainkan
kepentingan di kawasan.
Karena itu, umat perlu kritis terhadap setiap proyek yang
mengatasnamakan perdamaian tetapi berpotensi mengukuhkan ketergantungan
Palestina. BoP dan berbagai proyek “New Gaza” harus dibaca secara terbuka dan
kritis agar masyarakat tidak sekadar melihatnya sebagai pembangunan, tanpa
memahami konsekuensi politik dan ekonominya.
Pada akhirnya, Palestina membutuhkan lebih dari sekadar
bangunan baru. Palestina membutuhkan kebebasan, kedaulatan, dan perlindungan
terhadap hak rakyatnya.
Perjuangan membebaskan Palestina juga perlu ditempuh melalui
persatuan umat dan perjuangan politik yang damai, terorganisasi, serta berpijak
pada keadilan. Bagi kalangan yang memperjuangkan gagasan Khilafah, persatuan
negeri-negeri Muslim di bawah satu kepemimpinan politik dipandang sebagai salah
satu jalan untuk menghentikan fragmentasi dunia Islam. Gagasan tersebut perlu
diperjuangkan melalui dakwah dan pendidikan politik secara damai, bukan melalui
kekerasan terhadap warga sipil.
Sebab, selama Tepi Barat terus dibakar oleh ekspansi dan
Gaza ditawarkan sebagai ladang investasi, umat tidak boleh hanya terpukau oleh
kata “rekonstruksi”. Di balik pembangunan harus ditanyakan: siapa yang
berkuasa, siapa yang menentukan, dan siapa yang memperoleh keuntungan?
Palestina bukan komoditas. Gaza bukan proyek bisnis. Dan
penderitaan sebuah bangsa tidak boleh menjadi jalan bagi lahirnya tatanan baru
yang kembali merampas kedaulatannya.
