Oleh Emy
Aktivis Muslimah
JAKARTA, KOMPAS-Gelar Sarjana tidak bisa menjamin seseorang bebas dari ancaman pengangguran. Berdasarkan data terbaru Survei Angkatan Kerja Nasional, per Mei 2026, jumlah pengangguran berlatar belakang sarjana mencapai 1.033.182 orang. Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026 menyebutkan, total penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7,22 juta orang. Sekitar 14,31 persen atau 1.033.182 orang diantaranya pengangguran yang berlatar belakang sarjana terapan atau S-1, S-2 dan S-3 (sarjana). Sakernas Agustus 2022, total penduduk usia kerja yang menganggur memang cenderung turun, seiring dengan penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) dari kisaran 5 persen ke 4 persen. Namun, presentase atau porsi pengangguran yang berlatar belakang sarjana dari Sakernas Agustus 2022 ke Mei 2026 cenderung naik. Pada tahun 2023 dan 2024 pengangguran cenderung naik pengangguran berlatar belakang sarjana. Begitupun pada tahun 2025 sampai 2026 pengangguran melonjak drastis.
Menurut BPS, TPT menggambarkan proporsi angkatan kerja yang tidak punya pekerjaan, tidak secara aktif mencari pekerjaan, dan tidak bersedia bekerja. Sedangkan pengangguran adalah penduduk yang tidak mempunyai pekerjaan, sedang mencari perhatian dan bersedia untuk bekerja setiap tahun, rata-rata terdapat lebih dari 3,6 juta orang yang menganggur dari berbagai dari berbagai jenjang pendidikan (SMA, SMK, diploma dan sarjana). Hal ini menjadi indikasi kuat adanya tren struktural yang berjalan independen dari siklus ekonomi. "Ekspresi akses pendidikan tinggi tidak diimbangi perluasan lapangan kerja formal. Penyerapan tenaga kerja justru lebih banyak di pekerjaan berketerampilan rendah," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Fenomena tentang masalah pengangguran di negeri ini memang merupakan sesuatu yang tidak pernah ada solusinya. Tahun demi tahun terus terjadi, Khususnya pada lulusan sarjana. Inilah, potret sesungguhnya yang dimaksud Indonesia suram. Ketika anak muda susah mencari pekerjaan, bahkan ribuan lulusan sarjana dengan nilai terbaik harus menganggur bahkan bekerja tidak sesuai tidak sesuai dengan kompetensinya. Inilah realita, ketika pendidikan tinggi tidak menjamin seseorang mendapatkan pekerjaan yang diinginkannya. Apalagi hidup di negeri yang mengadopsi sistem kapitalisme, tidak mudah untuk mendapatkan pekerjaan harus melalui berbagai prosedur. Tidak jarang, sebelum kita mendapatkan pekerjaan harus mengeluarkan modal dulu sebagai pelicin. Realita seperti ini seakan sudah dijadikan budaya di negeri ini.
Dalam pertumbuhan ekonomi kapitalisme, diukur dari akumulasi modal bukan dilihat dari kesejahteraan masyarakat sepenuhnya. Masalah PHK dan pengangguran seakan terabaikan, sistem kapitalis lebih mengutamakan pemilik modal daripada kesejahteraan hidup pekerja dan masyarakat pada umumnya. Perputaran perekonomian pun lebih berkutat pada pemilik modal saja, termasuk para pembuat kebijakan. Dalam hal ini, negara seharusnya berperan langsung dalam mengurus perekonomian rakyatnya. Bukan sebaliknya, negara malah menyerahkan kepada para kapitalis seakan negara tidak berperan untuk mengayomi rakyatnya. Tugas negara untuk menciptakan lapangan pekerjaan diserahkan kepada swasta, ngara hanya sebagai regulator saja yang cukup memastikan bahwa aktivitas kapitalisme yang menghasilkan keuntungan terus berjalan. Semestinya, negara harus menciptakan lapangan pekerjaan, dengan memanfaatkan sumber daya alam dengan tujuan mensejahterakan rakyatnya.
Dalam sistem Islam, perekonomian sepenuhnya bertujuan memberikan kesejahteraan kepada rakyat secara menyeluruh. Islam menilai keberhasilan ekonomi tercapai ketika kebutuhan per individu telah terpenuhi. Keberhasilan dalam sistem Islam, terjadi pada saat pemerintahan Umar bin Abdul Aziz yang kesulitan menemukan masyarakat sebagai penerima zakat atau Mustahik. Karena, negara dalam sistem Islam sepenuhnya bertanggung jawab menjamin kebutuhan rakyatnya, khususnya yang kehilangan pekerjaan. Dalam Islam, negara tidak semena-mena memperlakukan karyawan atau pekerja dalam mengambil keputusan selalu bijaksana. Karena, syariat telah mengatur dan melindungi hak-hak pekerja. Dalam Daulah, pemerintahan berperan sebagai raa'in yang bertugas memimpin dan mengurus seluruh rakyatnya sebagai wujud pelaksanaan tanggung jawab.
Dalam sistem Islam, negara akan memanfaatkan sumber daya alam, seperti gas, tambang, hutan dan juga air yang merupakan kepemilikan umum. Semua SDA tidak akan diserahkan kepada swasta, tetapi akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan rakyatnya. Ketika ekonomi Islam diterapkan, oleh sebuah negara maka seluruh kebutuhan pokok akan terpenuhi mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan juga pendidikan. Negara akan selalu memposisikan sebagai raa'in sebagai pengurus dan pelindung seluruh rakyatnya. Oleh karena itu, hanya sistim Islam yang mampu memberikan solusi hakiki dalam segala permasalahan umat.
Wallahu alam Bis'showab.
