Oleh Risma Choerunnisa
Aktivis Muslimah
Kasus HIV yang kian marak mengintai anak dan remaja kembali menyita perhatian dan keprihatinan publik. Fenomena penularan virus fatal di kalangan usia sekolah ini membunyikan alarm bahaya yang sangat nyaring. Hal tersebut menandakan adanya krisis mendasar dalam pola pergaulan generasi muda yang tidak boleh lagi dipandang sebelah mata atau diselesaikan dengan pendekatan formalitas semata.
Sebagaimana dilaporkan oleh Kumparan.com, Minggu (26/07/2026), Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo bersama Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan HIV berdasarkan data akumulatif sejak tahun 2001 hingga Juni 2026, di mana 522 orang di antaranya merupakan pelajar aktif dari jenjang PAUD hingga SMA. Menanggapi lonjakan angka tersebut, Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa kenaikan temuan kasus terjadi seiring meluasnya layanan tes HIV sebagai bentuk efektivitas deteksi dini. Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mendorong perluasan pendidikan seksual sejak dini untuk mencegah perilaku berisiko (Kompas.com, 25/07/2026).
Penjelasan pemerintah memang berkesesuaian dari sudut pandang medis. Namun, jika kita berhenti pada langkah tersebut, solusi yang ditawarkan sejatinya hanyalah ilusi yang tidak pernah menyentuh akar masalah. Narasi Kemenkes terkesan menyederhanakan persoalan seolah penemuan kasus hanyalah capaian teknis kesehatan semata. Sementara itu, edukasi seksual ala sekuler-liberal cenderung parsial karena hanya mengajarkan teknis biologis dan penggunaan alat kontrasepsi agar "aman" dari penyakit, tanpa menyentuh pembentukan moral. Akibatnya, edukasi sekuler tidak pernah melarang Zina, melainkan justru memberikan ruang kebebasan berprilaku selama risiko kesehatan dapat diminimalisasi.
Tingginya kasus HIV pada remaja sesungguhnya merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari masyarakat. Ketika aturan syariat dicampakkan, standar nilai moral menjadi kabur. Pergaulan bebas, pacaran, kemudahan akses konten pornografi, hingga maraknya penyimpangan seksual LSL (Laki-laki Seks dengan Laki-laki) dipertontonkan dan dinormalisasi. Solusi medis kuratif yang ditawarkan negara saat ini terbukti gagal total membentengi generasi karena tidak menghentikan arus kemaksiatan di akar rumput.
Sebagai solusi fundamental, Islam menawarkan pendekatan tata kelola kehidupan yang komprehensif melalui penerapan syariat Islam secara utuh (kafah). Islam tidak sekadar mengobati dampak, tetapi membangun sistem pergaulan sosial yang preventif melalui Nizham Ijtima'i (Sistem Pergaulan Islam). Islam mengatur interaksi laki-laki dan perempuan secara terhormat: menundukkan pandangan (ghaddul bashar), menutup aurat secara sempurna, melarang berkhalwat (berduaan), melarang pergaulan bebas, serta mengharamkan mendekati zina sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Isra [17] ayat 32.
Dalam bidang pendidikan, Islam mengintegrasikan ilmu kesehatan reproduksi dengan akidah dan fikih pergaulan. Pelajar dibimbing untuk memahami bahwa menjaga kehormatan dan kesehatan diri adalah bagian dari ibadah dan amanah Ilahi. Selain itu, Islam mengarahkan pemenuhan naluri seksual secara sah melalui pernikahan dan menerapkan sanksi tegas (‘uqubat) bagi pelaku perzinahan dan penyimpangan seksual sebagai pencegah (zawajir) dan pembersih dosa (jawabir).
Upaya penyelamatan ini diwujudkan melalui pilar Siyasah Syar'iyyah yang melibatkan sinergi tiga pilar utama: keluarga sebagai pembentuk akidah pertama, masyarakat yang peduli dan aktif melakukan amar ma'ruf nahi munkar, serta negara yang bertindak sebagai ra'in (pengurus/pelayan). Negara dalam Islam wajib hadir memblokir seluruh konten perusak moral, melarang tempat hiburan pemicu pergaulan bebas, serta menjamin iklim ketakwaan publik.
Oleh karena itu, maraknya HIV pada remaja harus menjadi momentum penyadaran bagi seluruh elemen masyarakat. Sudah saatnya kita beralih dari solusi ilutif sekuler menuju penerapan syariat Islam secara utuh (kafah). Generasi muda butuh sistem yang melindungi dan membina moral mereka sejak dini, bukan sekadar penanganan medis setelah kerusakan terjadi. Mari kita satukan langkah untuk mempelajari dan memperjuangkan penerapan sistem Islam demi terwujudnya generasi yang sehat, mulia, dan bertaqwa.
Wallahu a'lam bish-shawab.