Oleh Sinta Mustika Sari, S.E
Aktivis Remaja
Kasus HIV di kalangan anak dan remaja kembali menyita perhatian publik. Beragam pemberitaan bermunculan, disertai berbagai tanggapan dari pemerintah dan para pemangku kebijakan. Di satu sisi, meningkatnya penemuan kasus disebut sebagai hasil keberhasilan deteksi dini. Di sisi lain, muncul usulan untuk memperluas pendidikan seksual sebagai langkah pencegahan. Namun, benarkah persoalan HIV pada remaja hanya soal kurangnya edukasi dan keterlambatan deteksi? Ataukah ada akar persoalan mendasar yang selama ini sengaja diabaikan?
Sebagaimana dilaporkan oleh Detik Health, Minggu (27/07/2026), Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah kasus HIV yang ditemukan berlangsung seiring semakin luasnya cakupan layanan tes di berbagai fasilitas kesehatan. Menurutnya, lonjakan angka tersebut mencerminkan semakin efektifnya upaya deteksi dini pemerintah. Penjelasan ini tentu wajar dari sudut pandang medis. Namun, hal itu tidak boleh menutupi fakta mengkhawatirkan mengenai maraknya penularan di kalangan remaja. Sebagaimana diberitakan Detik Jatim (23/07/2026) dan Kumparan (24/07/2026), isu mengenai 522 pelajar di Kabupaten Sidoarjo yang hidup dengan HIV—berdasarkan data pendampingan Delta Crisis Center (DCC)—sempat menggemparkan publik. Meski Dinas Kesehatan Sidoarjo mengklarifikasi perbedaan metode pencatatan usia, kenyataan bahwa HIV telah menjangkiti kalangan sekolah tetap menjadi alarm keras. Menanggapi kondisi ini, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mendorong pendidikan seksual sejak dini untuk mencegah perilaku berisiko (Kompas.com, 25/07/2026).
Sayangnya, cara pandang yang berkembang saat ini masih didominasi paradigma sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, persoalan HIV hanya diposisikan sebagai masalah medis dan kesehatan reproduksi semata. Solusi yang ditawarkan pun berkisar pada deteksi dini, pengobatan, pembagian alat kontrasepsi, edukasi seksual, atau kampanye hubungan aman. Pendekatan sekuler ini terbukti tidak efektif karena tidak pernah menyentuh akar masalah utama, yakni maraknya pergaulan bebas, kemudahan akses konten pornografi, serta normalisasi kemaksiatan di tengah masyarakat. Edukasi seksual ala sekuler sekadar mengajarkan fungsi biologis dan teknis pencegahan penyakit, tetapi ketiadaan fondasi akidah dan kontrol moral justru membuat kebebasan berprilaku semakin tidak terkendali.
Islam menawarkan solusi yang fundamental dan preventif melalui Nizham Ijtima'i (Sistem Pergaulan Islam). Pencegahan dimulai sebelum kerusakan terjadi dengan mengatur interaksi laki-laki dan perempuan secara terhormat: menundukkan pandangan, menutup aurat, melarang berkhalwat (berduaan), melarang pergaulan bebas, serta mengharamkan mendekati zina sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Isra [17] ayat 32. Islam juga mengarahkan pemenuhan naluri seksual secara sah dan mulia hanya melalui ikatan pernikahan. Dalam bidang pendidikan, Islam mengintegrasikan ilmu kesehatan reproduksi dengan akidah, fikih pergaulan, dan pembentukan akhlak karimah. Pelajar dibimbing untuk menyadari bahwa menjaga kehormatan dan kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah serta amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Lebih jauh lagi, Islam mewujudkan pencegahan yang kokoh dan menyeluruh melalui pilar Siyasah Syar'iyyah yang melibatkan tiga pilar utama: keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga menjadi benteng keimanan pertama yang menanamkan nilai ketaqwaan, masyarakat dan lingkungan sekolah menjadi pengawas sosial yang kondusif, sementara negara bertindak sebagai ra'in (pengurus/pelayan) yang wajib melindungi moral rakyatnya. Negara dalam sistem Islam bertanggung jawab penuh menutup segala akses kemaksiatan—seperti memblokir konten pornografi di media digital, melarang tempat hiburan malam yang memicu pergaulan bebas, serta menerapkan sanksi tegas (‘uqubat) bagi pelaku perzinahan dan penyimpangan seksual demi memberikan efek jera (zawajir) dan pembersihan dosa (jawabir).
Kasus HIV pada remaja hendaknya tidak dipandang sekadar sebagai persoalan medis yang cukup diselesaikan dengan pembagian alat pencegah atau edukasi teknis biologis semata. Ini adalah alarm nyaring bahwasanya generasi muda sedang menghadapi krisis nilai dan kepribadian akibat penerapan sistem kehidupan sekuler. Sudah saatnya kita beralih dari solusi parsial menuju solusi hakiki berbasis syariat Islam secara utuh (kafah). Hanya dengan menerapkan sistem kehidupan Islam, generasi muda dapat diselamatkan, kehormatan manusia terjaga, serta keberkahan, keselamatan, dan kesehatan sejati dapat terwujud di tengah masyarakat.