![]() |
| Rismawati Aisyahcheng Pegiat Literasi |
Kasus narkoba lagi-lagi muncul di permukaan untuk membuat resa pada pemilik hati yang masih tenang. Bagaimana tidak, narkoba yang bahannya sangat berbahaya untuk masyarakat karena memiliki bahan yang membuat candu dan merusak kewarasan pemilik tubuh yang mengonsumsinya. Kini masih saja terus berseliweran ditengah-tengah lingkungan masyarakat di pedesaan.
Sebagaimana yang dilansir oleh infobombana.id (07/10/2025) melaporkan bahwa Personel Polsek Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, telah menangkap seorang pemuda berinisial MI (21) yang diduga telah terlibat dalam penggunaan narkotika golongan I jenis sabu. Adapun penangkapan yang dilakukan Personel Polsek Kabaena Barat terjadi di jalan poros Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat. Pada hari Senin (06/10/2025) malam, sekitar pukul 19.50 WITA.
IPDA Andi Temmanengah, S.H., M.H., yang memimpin langsung operasi penangkapan tersebut setelah mendengar laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada aktivitas yang mencurigakan di wilayah setempat. Adapun aktivitas yang di maksud masyarakat adalah terkait seorang pemuda yang kerap melakukan transaksi sabu di daerah mereka di Desa Baliara.
Dalam penangkapan tersebut, Kapolsek mengatakan bahwa barang haram tersebut di temukan berada di dalam casing ponsel milik pelaku. Adapun sabu yang ditemukan sebanyak berat bruto 0,76 gram, selain sabu polisi juga menyita dua potongan pipet plastik yang berwarna merah dan satu lembar sachet plastik bening, serta satu unit ponsel Vivo.
Akibat dari perbuatannya tersebut, pelaku MI dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sungguh miris menyaksikan kondisi tiap harinya negara kita hari ini, seolah tak bisa lepas dari cengkeraman garis hitam si barang haram, bahkan barang ini bisa lolos menuju daerah mana pun tanpa terkecuali di pedesaan sekaligus tidak ia lewatkan. Tetapi yang lebih miris, hukum yang di berikan untuk para pelaku yang menyalahgunakan narkotika tidaklah memberikan efek jera, sebab walaupun hukumannya 20 tahun penjara tetap tidak bisa menjadikan para pelaku itu tidak melakukan aksinya lagi di balik jeruji penjara.
Sebagaimana yang sering kita dengarkan sebelumnya bahwa banyak para bandar narkoba yang di penjarakan ternyata tetap mampu melancarkan aksinya dibalik jeruji besi. Beginilah kiranya jika hukum yang di terapkan bukan hukum Islam yang telah di perintahkan oleh Allah lewat ayat-NYA.
Berbeda halnya jika manusia mengambil hukum Islam maka pemimpin negara jelas bukan hanya sekedar memberi hukuman yang setimpal pada pelaku kejahatan bahkan negara juga akan melakukan pencegahan agar bibit-bibit para pelaku penyalahgunaan narkotika tidak tumbuh subur dan berseliweran di lingkungan masyarakat perkotaan dan pedesaan.
Untuk melakukan pencegahan terjadinya kasus tersebut maka negara akan menyediakan pendidikan akhlak dan menanamkan ilmu-ilmu agama Islam yang lebih luas kepada para pemuda-pemudi yang ada dalam naungan Daulah Islam. Negara juga akan memahamkan pada para pemuda bahwa narkotika itu memiliki bahan yang memabukkan atau menghilangkan kesadaran untuk dan hal itu haram dalam Islam.
Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Maidah: 90, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala-berhala, panah-panah (yang digunakan untuk mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.”
Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram.” (HR Muslim)
Nah begitulah peringatan Allah kepada setiap hamba-Nya. Bahwasanya jika sebagai hamba haruslah taat pada Allah agar tidak menjadi orang-orang yang merugi melainkan menjadi orang yang beruntung dengan ketaatan pada Allah SWT. Oleh karena itu, sesungguhnya kita butuh pemimpin yang mampu menjaga umat dari kejahatan hawa nafsunya untuk melakukan hal-hal yang diharamkan seperti melakukan penyalahgunaan narkotika dan sungguh hanya dalam Daulah Islamlah kita dapat menemukan pemimpin yang bisa menegakkan sistem Islam yang menjadi pelindung dari segala problem yang sedang di hadapi umat masa kini. Wallahualam bissawab.
